PPDB SMP di Sleman Secara Online Mandiri

Sleman (Antaranews Jogja) - Prosedur pendaftaran peserta didik baru (PPDB) sistem "real tine online" (RTO) bagi SMP negeri di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 4 hingga 6 Juli 2018 secara online mandiri atau datang langsung ke sekolah.

"Prosedur pendaftaran secara online mandiri dilakukan dengan cara calon peserta didik baru membuka situs PPDB Online Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman di alamat akses www.sleman.siap-ppdb.com," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Wantini, Rabu.

Menurut dia, calon peserta didik baru kemudian mengisi formulir pendaftaran secara online dengan memilih tiga sekolah pilihan.

"Waktu pendaftaran online mandiri dilaksanakan pada 1 Juli 2018 pukul 00.00 WIB sampai 5 Juli 2018 pukul 24.00 WIB. Calon peserta didik baru kemudian mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran online yang memuat kode verifikasi," katanya.

Kemudian calon peserta didik baru datang ke salah satu slekolah pilihan membawa print out/bukti cetak pendaftaran online beserta berkas atau syarat-syarat pendaftaran untuk diverifikasi oleh petugas operator PPDB sekolah.

Waktu pelaksanaan verifikasi ?pada 4 hingga 6 Juli 2018, sekitar pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB. Khusus Jumat istirahat pukul 11.30 sampai pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya calon peserta didik baru akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran yang merupakan bukti sah sebagai peserta PPDB RTO.

Ia mengatakan, pendaftaran bisa juga dapat dilakukan secara langsung di sekolah.

Pengajuan pendaftaran langsung ke sekolah yakni, calon peserta didik baru mengambil dan mengisi formulir pendaftaran di salah satu sekolah pilihan. Calon peserta didik baru menyerahkan berkas pendaftaran untuk diverifikasi petugas di sekolah pada 4 sampai 6 Juli 2018, sekitar pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Setelah itu operator sekolah melakukan entri data pendaftaran calon peserta didik baru tersebut sampai dengan 6 Juli 2018, sekitar pukul 15.00 WIB.

Calon peserta didik baru akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran yang merupakan bukti sah sebagai peserta penerimaan peserta didik baru sistem Real Time Online.

Sri mengatakan, penambahan nilai prestasi akademik atau nonakademik, bagi yang memiliki bisa dilakukan oleh operator sekolah saat verifikasi pendaftaran.

"Setiap calon peserta didik baru memiliki satu kali kesempatan melakukan verifikasi pendaftaran dengan tiga pilihan sekolah. Pilihan sekolah sebagaimana tersebut pada huruf dapat dilakukan dalam zona atau luar zona," ujarnya.

Ia mengatakan, setiap calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi pendaftaran dan mendapatkan tanda bukti pendaftaran, kemudian melakukan pengunduran diri/ pencabutan berkas tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di seluruh sekolah yang mengikuti PPDB sistem RTO.

"Calon peserta didik baru yang tidak lolos seleksi di semua sekolah yang dipilih dapat mencabut berkas pendaftaran saat seleksi berlangsung," kata Sri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor