Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Perhatian, Begini Rekayasa Arus Lalin di Yogya Malam Tahun Baru Nanti

Gambar
Yogyakarta - Polisi dan Dishub Kota Yogyakarta mempersiapkan rencana rekayasa arus lalu lintas pada malam tahun baru nanti. Jalan Malioboro menjadi salah satu konsentrasinya. Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetyomengatakan bahwa penutupan Jalan Malioboro Yogyakarta akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB, Senin (31/12/2018). Semua kendaraan baik kendaraan bermotor, becak, dan andong tidak diperbolehkan melintas. Selain Jalan Malioboro, lanjut Dwi, pihaknya juga akan mensterilisasi sejumlah sirip-sirip jalan baik menuju maupun dari Malioboro. Meliputi Jalan Sosrowijayan, Jalan Perwakilan, Jalan Sosrokusuman, Jalan Dagen, dan sirip lainnya. "Nanti dari Satpol PP yang akan membantu termasuk Dishub Kota Yogyakarta untuk pemasangan pagar orange itu. Sehingga diharapkan tidak ada (kendaraan) yang masuk melalui sirip sisi dalam Malioboro," paparnya kepada wartawan, Jumat (28/12). Dwi melanjutkan, selain akan mensterilisasi Jalan Malioboro pihaknya juga akan men

Malam Tahun Baru, Bus Besar Dilarang Masuk Kota Yogya Sejak Sore

Gambar
Detik Yogyakarta - Sat Lantas Polresta Yogyakarta akan merekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan pada malam tahun baru. Salah satunya melarang kendaraan ukuran besar termasuk bus pariwisata dari Ring Road masuk ke Kota Yogyakarta mulai pukul 17.00 WIB. "Pukul 17.00 WIB khusus untuk kendaraan besar, bus (pariwisata), maupun kendaraan material berat mulai dari Ring Road sudah kita (larang) masuk area kota," ujar Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/12/2018). Dwi menjelaskan, untuk menyukseskan rekayasa lalu lintas tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Sleman dan Bantul. Nantinya petugas gabungan dari polres dan polsek setempat akan dikoordinir oleh command center polisi. Dwi melanjutkan, sebagai gantian pihaknya akan menyediakan sejumlah lahan parkir untuk menampung bus-bus besar dari Ring Road. Nantinya bus pariwisata tersebut bisa diparkir di Terminal Giwangan, Terminal Jombor, dan di lahan bekas STIE. &q

Angka Kriminalitas di DIY meningkat Selama Tahun 2018

Gambar
Angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 2018 mengalami peningkatan menjadi 5.013 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya.       "Pada 2018 kasus kriminalitas yang ditangani Polda DIY sebanyak 5.013 kasus. Pada 2017 sebayak 4.795 kasus," kata Wakil Kapolda DIY Brigadir Jenderal Bimo Anggoro Seno saat jumpa pers di Mapolda DIY, Jumat.         Menurut Bimo, dari sebanyak 5.013 kasus kriminalitas itu, yang telah diselesaikan sebanyak 2.357 kasus atau mengalami penurunan dibandingkan 2017 yang mampu menyelesaikan 2.632 kasus.         "Beberapa kasus memang sulit ditangani misalnya masalah tanah, itu sangat sulit sehingga memakan waktu. Kita menangani kasus tidak sektoral, tetapi dengan instansi lain, kadang kala instansi lain mengalami kendala sehingga menghambat kita  yang harusnya satu hari selesai menjadi dua hari," kata dia.       Kejahatan yang terjadi selama 2018, kata dia, masih didominasi kejahatan konvensional yang