Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat.
Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut.
Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan.
Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunjung menemui titik terang.
"Batas kesabaran warga sudah pada puncaknya, bagaimana tidak? selama 15 tahun aliran irigasi ini dicemari limbah industri dan tidak ditindaklanjuti," ujarnya.
"Karena itu kami sepakat menutup saluran irigasi ini sebagai bentuk protes, dan (penyegelan saluran irigasi) baru akan dibuka kalau pemerintah menjamin lingkungan di sini (Dusun Karangnongko) bersih," imbuh Waljito.
Menurut Waljito, akibat pencemaran limbah ini membuat Dusun Tegalkrapyak, Karangnongko, Kweni, Sawit, Pelemsewu terkena imbas bau menyengat yang berasal dari saluran irigasi. Tak hanya itu, pencemaran itu membuat air sumur milik salah seorang warga RT 9, Dusun Karangnongko menjadi bau dan berwarna putih.
Menurutnya penyegelan saluran irigasi menyasar 2 titik. Satu titik di Jalan Karangnongko dan satunya lagi berada di sebelah selatan sebuah pabrik tekstil.
"Seminggu yang lalu kami juga sudah lapor DLH (Dinas Lingkungan Hidup Bantul), tapi sampai saat ini tetap saja seperti ini. Katanya menunggu hasil lab (laboratorium), kita itu tidak butuh hasil lab, tapi kita butuh aksi nyata dari DLH untuk menangani masalah ini," katanya.
Kepala Dusun Pelemsewu, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Waskito menjelaskan dampak pencemaran limbah ini terasa hingga Dusun Pelemsewu. Saat malam hari tercium bau menyengat yang berasal dari saluran irigasi.
"Baunya mas, apalagi saat malam hari sangat menyengat dan warna airnya (pada saluran irigasi) berwarna putih pekat itu. Padahal saluran irigasi ini dimanfaatkan warga untuk mengairi sawah," katanya saat ditemui di lokasi.
"Karena itu kami minta agar pengelolaan air limbah dari pabrik dilakukan secara benar. Masalah ini juga sudah dilaporkan ke DLH (Kabupaten Bantul) tapi kok sampai saat ini belum ada kabar lagi," sambung Waskito.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan DLH Kabupaten Bantul telah meninjau saluran irigasi yang disegel warga Dusun Karangnongko. Menurutnya, penanganan masalah ini akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY.
"Dalam hal ini (penanganan masalah limbah dan segel saluran irigasi melibatkan) DLHK DIY, karena ini terkait dengan kondisi (saluran irigasi) yang ada di perbatasan," katanya.
"Tapi prinsipnya Pemerintah Daerah (Kabupaten Bantul) tetap berproses dan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga," imbuh Ari.
Sumber : DetikNews Yogyakarta
Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut.
Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan.
Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunjung menemui titik terang.
"Batas kesabaran warga sudah pada puncaknya, bagaimana tidak? selama 15 tahun aliran irigasi ini dicemari limbah industri dan tidak ditindaklanjuti," ujarnya.
"Karena itu kami sepakat menutup saluran irigasi ini sebagai bentuk protes, dan (penyegelan saluran irigasi) baru akan dibuka kalau pemerintah menjamin lingkungan di sini (Dusun Karangnongko) bersih," imbuh Waljito.
Menurut Waljito, akibat pencemaran limbah ini membuat Dusun Tegalkrapyak, Karangnongko, Kweni, Sawit, Pelemsewu terkena imbas bau menyengat yang berasal dari saluran irigasi. Tak hanya itu, pencemaran itu membuat air sumur milik salah seorang warga RT 9, Dusun Karangnongko menjadi bau dan berwarna putih.
Menurutnya penyegelan saluran irigasi menyasar 2 titik. Satu titik di Jalan Karangnongko dan satunya lagi berada di sebelah selatan sebuah pabrik tekstil.
"Seminggu yang lalu kami juga sudah lapor DLH (Dinas Lingkungan Hidup Bantul), tapi sampai saat ini tetap saja seperti ini. Katanya menunggu hasil lab (laboratorium), kita itu tidak butuh hasil lab, tapi kita butuh aksi nyata dari DLH untuk menangani masalah ini," katanya.
Kepala Dusun Pelemsewu, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Waskito menjelaskan dampak pencemaran limbah ini terasa hingga Dusun Pelemsewu. Saat malam hari tercium bau menyengat yang berasal dari saluran irigasi.
"Baunya mas, apalagi saat malam hari sangat menyengat dan warna airnya (pada saluran irigasi) berwarna putih pekat itu. Padahal saluran irigasi ini dimanfaatkan warga untuk mengairi sawah," katanya saat ditemui di lokasi.
"Karena itu kami minta agar pengelolaan air limbah dari pabrik dilakukan secara benar. Masalah ini juga sudah dilaporkan ke DLH (Kabupaten Bantul) tapi kok sampai saat ini belum ada kabar lagi," sambung Waskito.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan DLH Kabupaten Bantul telah meninjau saluran irigasi yang disegel warga Dusun Karangnongko. Menurutnya, penanganan masalah ini akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY.
"Dalam hal ini (penanganan masalah limbah dan segel saluran irigasi melibatkan) DLHK DIY, karena ini terkait dengan kondisi (saluran irigasi) yang ada di perbatasan," katanya.
"Tapi prinsipnya Pemerintah Daerah (Kabupaten Bantul) tetap berproses dan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga," imbuh Ari.
Sumber : DetikNews Yogyakarta
0 Response to "Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi"