KPU Isyaratkan Ubah Komposisi Dewan Provinsi
Imbas Putusan MA JOGJA- Komposisi DPRD Provinsi DIJ terancam berubah. Perubahan itu sebagai imbas putusan Mahkamah Agung (MA) tentang perhitungan sisa suara tahap kedua. "Kalau putusan itu dijalankan, otomatis akan terjadi perubahan khususnya Dewan Provinsi DIJ," ungkap Ketua KPU Provinsi DIJ Any Rochyati kemarin. Any mengatakan perubahan akan terjadi di empat dapil yakni Kota Jogja, Kabupaten Bantul, Sleman dan Kabupaten Gunungkidul. Satu-satunya daerah yang tak mengalami perubahan hanya Kabupaten Kulonprogo. " Di sana tidak ada satu pun partai yang memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP)," terangnya. Kondisi sebaliknya terjadi di empat dapil lainnya. Ada sejumlah partai seperti PDIP, Partai Demokrat, PAN, PKS, Partai Golkar dan PKB yang dapat memenuhi BPP. Itu pun k