Merapi tak Memiliki Badan Penanggulangan Bencana
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Pemerintah Sleman, salah satu wilayah yang memayungi kawasan Gunung Merapi, ternyata belum memiliki Bandan Daerah Penanggulangan Bencana. Padahal dalam undang-undang yang di buat pemerintah--UU 24 tahun 2007--telah diamanatkan bagi tiap daerah untuk membentuk badan penanggulangan bencana sendiri. Belum adanya badan daerah yang khusus menanggulangi bencana di Sleman disesalkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiap-siagaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sugeng. "Harusnya daerah punya badan sendiri untuk mengurusi hal itu. Selain sudah ditetapkan oleh UU, pembentukan badan penanggulangan bencana daerah sangat penting untuk program pencegahan bencana dan reaksi pascabencana," ujar Sugeng saat dijumpai sejumlah wartawan di Puskesmas Kecamatan Pakem, Sleman, Ahad (31/10). Sugeng mengutarakan, BNPB memerlukan kaki di tiap daerah guna memaksimalkan kinerja. Kesan lamban yang dicap sejumlah pihak terhadap BNPB, ungkapnya, tidak terlep