Polda DIY Tangkap Mahasiswa Pemalsu Dokumen Nasabah Bank
Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta membekuk mahasiswa berinisial KBS (21) tersangka pemalsuan dokumen seorang nasabah sebuah bank di Yogyakarta dan berhasil meraup uang mencapai ratusan juta rupiah. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa, mengatakan selain melakukan tindak pidana pemalsuan surat, dalam kasus itu KBS juga melakukan tindak pidana pencurian, dan pencucian uang sekaligus. "KBS mendatangi bank dan mengaku sebagai pemilik kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) milik korban yang berinisial HK ," kata Hadi. Menurut Hadi, KBS dan HK merupakan teman dekat yang sama-sama kuliah di salah satu kampus di Yogyakarta. Namun ketika keduanya ada dalam satu mobil, KBS tega mencuri ATM milik HK saat sedang lengah. Saat itu, total uang di rekening HK sebanyak Rp500 juta. "Melihat ATM dan KTP yang menonjol di tas milik HK kemudian diambil sama KBS," ka