Pengumuman Lur...Kecamatan di DIY Akan Diubah Jadi Kapanewon dan Kemantren
humas DPRD DIY Yogyakarta - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan perubahan nomenklatur kecamatan dan desa mulai tahun 2020. Perubahan nama ini telah informasikan Humas Pemda DIY melalui akun instagram @humasjogja beberapa waktu lalu. "Pemda DIY akan merealisasikan perubahan nomenklatur kecamatan desa di wilayah DIY pada tahun 2020 guna menjalankan amanat UU No 13/2012 tentang Keistimewaan DIY," tulis akun instagram @humasjogja seperti dilihat detikcom, Jumat (29/11/2019). Nantinya perubahan nomenklatur kecamatan dan desa itu akan diikuti dengan perubahan identitas penanda atau papan nama di kantor kecamatan maupun desa. Papan nama tersebut akan diubah dengan nomenklatur baru seusai amanat UU Keistimewaan DIY. "Nantinya kecamatan yang berada di tingkat kabupaten akan berubah menjadi kapanewon, sedangkan kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta akan berubah menjadi kemantren. Untuk pejabatnya yakni camat akan berganti menjadi panewu," jelasnya