Poltabes Sita 500 VCD Porno

(RADAR JOGJA) JOGJA - Sebanyak 500 keping VCD porno disita tim Reserse Poltabes Jogja dalam sebuah penggerebekan di rental VC, Teater Disk, di bilangan Jalan Colombo, Jogja, kemarin. Pemilik rental, Rudi Arianto Putro, ikut digelandang ke Mapoltabes untuk dimintai keterangan.

Rudi terancam hukuman penjara 2 tahun, 7 bulan sesuai Pasal 282 KUHP tentang penyebaran gambar yang melanggar kesopanan dan kesusilaan. Dengan ditangkapnya satu orang berikut barang bukti ini, Poltabes mensinyalir masih banyak beredar VCD porno di sejumlah toko maupun penyewaan VCD maupun DVD di wilayah Jogja.

"Dalam waktu dekat kami akan lakukan razia besar-besaran. Tapi waktunya kapan, kami rahasiakan. Kami tidak mau terulang seperti razia HAKI, begitu mau dirazia toko-toko itu tutup semua," tandas Kapoltabes Jogja Kombespol Agung Budi Maryoto kepada wartawan kemarin.

Kapoltabes menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari ditangkapnya tiga orang yang tengah asyik menyaksikan tayangan film porno melalui VCD di warung soto di bilangan Stadion Kridosono, Sabtu (23/2) tengah malam. Petugas yang mengetahui langsung melakukan penangkapan dan penyitaan barang-barang berupa 12 keping VCD porno, VCD Player dan 1 televisi 14 inc. Tiga tersangka diseret ke kantor polisi, masing-masing Turyadi, Sutanto dan Surya.

"Kami melakukan penangkapan itu karena apa yang dilakukan para tersangka melanggar KUHP Pasal 282 ayat 1, mempertontonkan secara visualisasi bentuk film porno," jelas Kapoltabes. Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga orang itu, kemudian diketahui VCD porno disewa dari Teater Disk.

Saat dilakukan pemeriksaan secara acak ke seluruh VCD yang dipajang di rental itu, ternyata ratusan VCD porno. VCD itu ditempatkan berjajar secara terbuka di etalase bersama VCD-VCD lainnya. Di antara VCD itu merupakan film kartun dengan adegan orang dewasa.

"Jadi tidak saja kemasannya yang kartun, tapi filmnya dengan adegan orang dewasa juga kartun," jelas Kapoltabes. Menurut para tersangka yang ditangkap petugas lebih dulu, VCD porno secara bebas dapat disewa di rental dengan harga sangat murah, Rp 4.000 per hari. Untuk mendapatkan VCD porno sekarang tidak sulit. Karena rental-rental menyediakan secara terbuka tanpa sembunyi-sembunyi lagi.

Dengan kondisi ini, Kapoltabes khawatir VCD rentalan itu tidak saja dikonsumsi orang dewasa, tapi juga anak-anak. "Ini fenomena yang harus diatasi dari sekarang, karena VCD ini dapat dengan mudah diperoleh di rental-rental," tandas pria asli Cilacap ini.

Selain menegakkan hukum yang akan dijalankan dalam menangani kasus itu, Kapoltabes juga berharap kepada orang tua untuk terus mengontrol putra-putrinya ketika sedang menyaksikan tayangan VCD-DVD. Kewaspadaan para orang tua harus terus ditingkatkan, meski kasus yang terungkap di Jogja tidak sama dengan kasus di Solo. (lin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir