TAK SESUAI TEMPAT; Masyarakat Keluhkan Atribut Parpol

YOGYA (KR) - Warga masyarakat mengeluhkan pemasangan sejumlah atribut partai politik (Parpol) di Kota Yogyakarta tidak sesuai dengan tempatnya. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban terutama pengguna jalan. Oleh karena itu, Dinas Ketertiban Kota Yogya segera melakukan koordinasi untuk penertiban.

Kepala Dintib Kota Yogya, Wahyu Widayat, Sabtu (19/4) di Balaikota mengaku banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait pemasangan atribut parpol. "Kami berharap Kota Yogya bisa tertib dan terhindar dari konflik. Oleh karena itu semua harus menyadari kalau dirasa tidak sesuai tempatnya ya diperbaiki sesuai tempat yang ditentukan," ujarnya.

Menurutnya sekarang ada ribuan atribut parpol terutama bendera dan spanduk yang dipasang di Kota Yogya. Dari sekian banyak atribut itu ada sebagian yang dipasang tidak pada tempatnya, rusak, tiang miring dan hampir jatuh sehingga membahayakan keselamatan masyarakat. Terkait hal itu, Dintib sudah berupaya untuk mengingatkan.
Menurut Wahyu masing-masing parpol memiliki hak untuk menurunkan sejumlah atribut tersebut. Oleh karena itu, sebelum dilakukan penertiban pihaknya mengimbau parpol untuk melakukan upaya penertiban sendiri. Misalnya, atribut yang rusak harus diganti atau pemasangan yang tiangnya miring harus diperbaiki agar tidak membahayakan serta memasang pada tempatnya.

"Kalau ada yang memasang atribut di pohon, misalnya bendera di paku di pohon langsung kita cabut. Selain itu, banyak juga atributnya hilang tetapi tiangnya masih ada," tandas Wahyu.
Penertiban atribut parpol yang tidak sesuai dengan tempatnya selain mengganggu kebersihan kota juga melanggar perda reklame. Oleh karena itu, pihaknya bersama KPPD dan Kesbangpor segera melakukan inventarisir dan koordinasi terkait pemasangan atribut yang tidak benar.

Karena rawan konflik Wahyu mengimbau kepada semua stakeholder terkait ikut membantu Dintib. Baik dari unsur parpol sendiri, Kesbangpon maupun KPPD harus melakukan koordinasi. Selain mengganggu ketertiban pemasangan atribut parpol yang tidak sesuai tempatnya juga membuat citra tidak baik dari parpol yang bersangkutan. (R-3)-f

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir