Kurang, Tenaga PPAT di Kota

YOGYA (KR) - Hingga saat ini jumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di kota Yogyakarta masih kurang, baru sebanyak 82 orang. Padahal idealnya untuk Kota setidaknya terdapat 100 PPAT. Meski demikian, kekurangan jumlah tersebut tidak sampai memengaruhi pelayanan pengurusan akta tanah di Kota Yogya, mengingat wilayahnya yang terlalu luas.
“Untuk formasinya seharusnya ada 100 PPAT di Kota Yogya. Tapi untuk formasi ini ditentukan dari Pusat, kami hanya menerima saja,” ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Yogyakarta Triyono SH menjawab pertanyaan KR usai melantik 6 PPAT Kota di Balaikota, Kamis (27/11).
Keenam PPAT yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya tersebut adalah Windri Astuti WS SH, Tabitha Sri Jeany SH MKn, Andi Mukram SH MKn, Dra Ria Sukariyah SH MKn, Eduard Ardyanto SH serta Yohanes Sardi Priyanto SH.

Dikatakan, 82 PPAT tersebut terdiri dari 14 PPAT sementara (camat), 62 PPAT yang telah ada sebelumnya serta 6 yang baru saja dilantik tersebut. Tidak ada ukuran, berapa klien yang bisa dikaver oleh seorang PPAT. “PPAT itu ibaratnya sebuah warung makan, jika memasaknya enak, tentu akan laris,” ungkapnya.
Ditanya mengenai idealnya waktu pengurusan akta tanah, Triyono menjelaskan setiap jenis pengurusan berbeda-beda. Namun untuk jual beli, sejak berkas diterima BPN, waktu yang diperlukan sekitar 5 hari sudah selesai, sepanjang berkasnya lengkap.
Dipaparkan, PPAT bertugas melaksanakan sebagian tugas BPN, yaitu membantu proses administrasi khususnya pengurusan akta tanah. Dikatakan, PPAT memiliki kewajiban untuk melaporkan ke BPN sejak ditandatanganinya akta jual beli. “PPAT harus membuat buku daftar akta. Laporan bulanan juga harus dibuat, sekalipun nihil tetap harus dilaporkan,” ucapnya. Selain itu PPAT wajib untuk pasang papan nama. Sedangkan uang jasa yang dipungut sebesar 1 persen saja. Dan PPAT juga memiliki hak untuk mengajukan cuti.
Triyono menambahkan, masalah pajak juga harus diperhatikan. Jika ada yang kena pajak, harus dipajaki. Serta lebih sering melakukan cek ke lapangan, sehingga negara tidak sampai dirugikan.
“Ini untuk menjaga agar citra PPAT baik, jangan sampai kena tegur kantor pajak,” pesannya. (Ret)-f

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Lowongan Kerja Parsley

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir