100 WP KOTA YOGYA TERIMA PENGHARGAAN; Pengelolaan Pajak Daerah DijaminTransparan

YOGYA (KR) - Pemkot Yogyakarta memberikan jaminan kepada masyarakat Wajib Pajak (WP) bahwa pengelolaan pajak daerah akan dilakukan secara transparan dan dapat dipercaya demi kepentingan masyarakat Yogya. Sehingga masyarakat tak perlu menjadikannya beban atau ragu untuk selalu membayarkan pajak, karena nantinya pajak tersebut juga dikembalikan kepada masyarakat.

“Membayar pajak bagi sebagian orang masih dianggap sebagai beban, karena mereka tidak merasakan dampak langsung dari pajak yang dibayarkan. Ada pula yang meragukan pemanfaatan pajak. Hal inilah yang sering memicu keengganan masyarakat untuk membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Walikota Yogyakarta H Herry Zudianto melalui Sekda Kota H Rapingun saat memberikan penghargaan kepada 100 WP hotel, restoran, hiburan, reklame serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pendapa Balaikota Yogya, Selasa (23/12).

Dikatakan, meningkatnya kesadaran WP dan perkembangan usaha yang menjadi objek pajak telah berdampak pada peningkatan pendapatan pajak di Kota Yogyakarta. Hal ini dibuktikan dengan penerimaan tahun 2007 yang mencapai Rp 91,6 miliar atau 102,50% dari target Rp 89,4 miliar. Sementara sampai akhir November 2008, telah terealisasi Rp 91,9 miliar dari target Rp 102,37 miliar, yang berarti telah mencapai 89,86%. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kota Yogya Heru Pria Warjaka melaporkan, ke-100 penerima penghargaan terdiri 6 WP hotel, 8 WP restoran, 3 WP hiburan, 4 WP reklame, 1 WP parkir, dan 78 WP PBB. (Ret)-g

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor