Anggap Belum Pahami Ruh BHP

RADAR JOGJA - SLEMAN - Konsultan Badan Hukum Pendidikan (BHP) Depdiknas Prof Dr Johanes Gunawan SH, LL, M mengatakan, mereka yang menolak BHP karena belum memahami ruh BHP sampai menyangkut teknis.

Mereka menggunakan ukuran BHMN untuk mengukur BHP. Padahal BHMN dan BHP sangat berbeda, khususnya dalam aspek pengaturan pendanaan. Dalam BHMN masih ada aspek-aspek komersialisasi pendidikan dan swastanisasi perguruan tinggi yang mengakibatkan biaya kuliah melambung tinggi.

"Sementara BHP dirancang justru untuk menghilangkan kesulitan-kesulitan dalam pendidikan. Dengan BHP justru pendidikan tak mungkin lagi mahal," kata Johanes dalam Forum Workshop Manajemen Perguruan Tinggi bagi Pimpinan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di Hotel UIN Sunan Kalijaga kemarin.

Johanes mengatakan, BHP merupakan payung hukum sesuai karakter perguruan tinggi yang memiliki otonomi keilmuan, kebebasan akademik, dan steril dari kepentingan politik. BHP juga mengatur pendidikan dasar dan menengah, yang memiliki akreditasi A dan telah memiliki standar nasional pendidikan.

Sekolah-sekolah pendidikan dasar dan menengah yang belum memenuhi persyaratan dikelola dengan sistem biasa. Sedangkan sekolah-sekolah yang baru didirikan harus memenuhi syarat untuk mencapai BHP (akreditasi A dan memenuhi standar pendidikan nasional). (uki)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir