Hingga November, BI Terima 456 Lembar Upal

HARIAN JOGJA - Jogja: Selama Januari – November 2008 uang palsu (upal) yang masuk ke Bank Indonesia Kantor Jogja mencapai 456 lembar dengan nominal Rp36,245 juta. Jumlah upal pada periode tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan 2007 yang mencapai 232 lembar dengan nominal Rp13,985 juta. Sementara itu selama November 2008, upal yang masuk ke BI Jogja hanya berjumlah 19 lembar. Jumlah terbanyak upal yang masuk ke BI yakni di bulan Oktober yang mencapai 248 lemvar.

“Jumlah itu yang masuk ke BI tetapi berapa jumlah uang palsu yang beredar di masyarakat kami tidak tahu,” kata Kepala Seksi Pembayaran BI Jogja, Nyoman Darma Susila.

Dia juga menambahkan, kenaikan jumlah upal yang masuk ke BI tersebut lebih karena ada laporan dari Polres Wonosari dan Kulonprogo. Untuk Polres Wonosari sendiri berhasil mengamankan 28 lembar upal yang akhirnya diserahkan ke BI. Sedangkan Polres Kulonprogo mengamankan 202 lembar upal.

Dia menambahkan, biasanya Polres minta BI untuk mengklarifikasi indikasi dari adanya upal. ”Seharusnya memang kepolisian minta klarifikasi dari kita, nanti ada bantuan dari ahli,: jelasnya.

Penarikan uang


Sementara itu, mulai 31 Desember 2008 uang pecahan senilai Rp100.000 terbitan 1999 berbahan dasar plastin dan uang pecahan Rp50.00 keluaran 1999 dengan gambar WR Supratman sudah tidak berlaku.

Nyoman mengatakan, penarikkan tersebut lebih disebabkan karena umur uang pecahan tersebut yang udah 10 tahun. “Kalo sudah 10 tahun lebih kita tarik,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki uang pecahan tersebut agar menukarkan baik di BI atau di bank-bank umum.

“Kalau ditukar ke BI jangka waktu penukaran itu bisa sampai 10 tahun, mungkin jatuhnya tanggal 31 Desember 2018 nanti. Tapi kalau di bank-bank umum biasanya batas hanya 5 tahun. setelah tanggal 31 Desember 2008 nanti sudah tidak bisa dipakai, tp masih bisa ditukar,” tandasnya.

Oleh Martha Nalurita

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor