Pendidikan dan Pertanian Harus Menjadi Prioritas

SLEMAN: Pendidikan dan pertanian menjadi dua isu yang paling mengemuka dalam rapat dengar pendapat (public hearing) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman, Jumat (5/12) kemarin. Peserta rapat yang berasal dari berbagai elemen masyarakat menyoroti pentingnya penetapan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan dan kesulitan pupuk yang petani alami belakangan ini.

Zamrowi, perwakilan forum guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) swasta Sleman mengatakan, penetapan Perda Penyelenggaraan Pendidikan sangat penting untuk menjamin pelaksanaan pendidikan di Sleman seperti pemberian beasiswa bagi siswa miskin, pemenuhan fasilitas pendidikan dan kesejahteraan guru. Hal senada juga diungkapkan Lulu, warga Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok. Menurutnya, regulasi dalam bidang pendidikan di Sleman sangat penting untuk menjamin kualitas pendidikan.

“Salah satu yang perlu diperhatikan adalah penganggaran untuk peningkatan kualitas guru. Kami sudah sering melihat guru yang mengajar tidak sesuai dengan keahliannya. Bahkan, tidak sedikit juga guru yang kurang disiplin, keluyuran di luar sekolah ketika jam belajar. Hal ini memerlukan peningkatan mutu oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sementara, Sunyoto, warga Tambakrejo, Sleman mengatakan perlunya beberapa hal yang harus ditekankan dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan, salah satunya adalah pemberian beasiswa bagi siswa yang tidak mampu.

Selain pendidikan, isu pertanian terutama kelangkaan pupuk menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat kemarin. Jazuli, warga Sleman mengatakan perlunya regulasi tentang pupuk untuk menanggulangi kesulitan pupuk yang selama ini dialami oleh petani. Dia berpendapat pemerintah pelu membuat mekanisme distribusi yang tepat agar petani dapat memeperoleh pupuk secara mudah.

Di samping dua isu utama di atas, beberapa isu lain yang mendapat sorotan cukup tajam antara lain upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam menanggulangi dampak krisis berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan. Isu kesehatan dan lingkungan juga mendapat perhatian dari peserta rapat.

Meski mendapat sambutan cukup positif, penyelenggaran public hearing tidak luput dari kritik peserta. Selain waktu penyelenggaraan yang mepet, salah satu peserta juga menyayangkan sedikitnya informasi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2009 yang dapat dijadikan pegangan dalam memberi masukan.

Menanggapi berbagai masukan dari masyarakat itu, Wakil Ketua DPRD Sleman, Rohman Agus Sukamto mengatakan, pihaknya akan menjadikan semua masukan dari masyarakat itu dalam catatan di semua komisi di DPRD Sleman.

“Urgensi penetapan Perda Pendidikan akan kami jadikan catatan khusus terutama di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat. Kami juga mengaharapkan pihak eksekutif segera menyerahkan hasil revisi rancangan perda itu. Sedangkan untuk masukan lain, Insya Allah kami akan mengakomodasinya karena ini semua demi kepentingan pembangunan di Sleman,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Sleman, Rendradi Suprihandoko. Dia menyatakan akan menampung semua aspirasi dari masyarakat, termasuk kritik terhadap penyelenggaraan rapat dengar pendapat.

Public hearing merupakan salah satu tahapan dalam pembahasan RAPBD. Setelah acara itu, pembahasan RAPBD akan melewati pandangan umum fraksi di DPRD yang akan digelar pekan depan.

Oleh Budi Cahyana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor