Tahun depan, Seluruh Guru Bantu DIY Pasti Jadi PNS

HARIAN JOGJA: Pada 2009, seluruh guru bantu di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Penegasan itu dikemukakan Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Provinsi DIY, K Baskara Aji, Rabu (3/12) kemarin, menanggapi pernyataan yang sebelumnya disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat menghadiri peringatan Hari Guru di Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12), Presiden meminta Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengangkat semua guru bantu menjadi PNS pada 2009. Oleh karena itu, sebagai dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) tentang guru akan segera diluncurkan. "Mendiknas sudah saya minta menuntaskan guru bantu agar bisa diangkat jadi PNS pada 2009. Saya juga sudah minta agar mengkoordinasikan ini dengan Menteri Keuangan," kata SBY.

Berdasarkan data yang ada, sebanyak 738.042 dari 901.607 guru bantu telah diangkat menjadi PNS pada 2008, sedangkan sisanya diharapkan bisa diangkat pada 2009.
"Sisanya, 163.565 guru bantu, insya Allah akan dituntaskan pada tahun 2009. Pemerintah akan membuktikan ini, sehingga tidak sekadar janji," ujar SBY, seraya menambahkan peraturan pemerintah tentang guru akan dikeluarkan dalam pekan ini.

Dalam kesempatan itu, SBY juga meminta agar anggaran pendidikan 20% tetap dilaksanakan. "Meski saat ini kita sedang krisis, anggaran pendidikan 20 persen harus tetap dilaksanakan. Tidak semua sektor anggaran itu besar," ujar Presiden.

Kepada Harian Jogja, Baskara Aji menyatakan pernyataan Presiden tadi bisa direalisasikan. “Saya optimistis semua guru bantu di DIY tahun depan sudah diangkat menjadi PNS, karena jumlahnya tinggal sedikit. Janji Pak Presiden itu bisa diimplementasikan di Jogja.”

Hingga saat ini, menurut Baskara, dari sejumlah guru bantu yang ada, hampir seluruh persyaratan telah terpenuhi. Dia menyebutkan para guru bantu di wilayah Jogja secara umum tidak ada masalah.
Guru bantu yang ada hingga saat ini merupakan sisa dari angkatan pengangkatan tahun 2003 dan 2004, yakni 30 guru bantu. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya tidak bisa diangkat menjadi PNS lantaran usia yang tak memenuhi, mengundurkan diri, serta satu orang yang sedang menunggu pengumuman PNS di lingkungan Departemen Agama (Depag).

Ke-30 orang tersebut secara rinci yakni tujuh orang berada di Kabupaten Bantul, 20 di Gunungkidul, satu mengundurkan diri. Di Kabupaten Sleman satu orang dan Provinsi satu orang di Sekolah Luar Biasa (SLB). Sedangkan satu guru di Kota Jogja tidak bisa diangkat karena ikut seleksi CPNS di Depag.
Baskara menambahkan jumlah guru bantu di DIY angkatan 2003 dan 2004 secara keseluruhan 4.623 orang. Namun, setiap tahun telah diangkat secara bertahap, sehingga tahun ini hingga 2009 tinggal menunggu surat keputusan (SK) bagi para guru bantu yang telah mengajukan persyaratan administrasi.
Guru yang diangkat menjadi guru bantu pada tahun itu di wilayah Bantul berjumlah 801 orang, Sleman 1.216 orang, Gunungkidul 974 orang, Kota Jogja 824 orang, Provinsi 186 orang dan Kabupaten Kulonprogo 805 orang.

”Sejak awal memang sudah ada pengangkatan secara bertahap, jadi sekarang tinggal menghabiskan dan memang jumlahnya [guru bantu] tinggal sedikit,” imbuh Baskara.
Dia berharap para guru bantu yang belum diangkat hendaknya proaktif mengurus seluruh proses administrasi jika masih ada kekurangan. Dengan begitu, proses pengangkatan menjadi PNS akan lebih cepat.

Dari data yang diperoleh, jumlah guru SD di DIY sebanyak 21.631 orang, guru SMP 10.899 orang, sedangkan guru SMA 5.873 orang, guru SMK 6.849 orang, SLB 951 orang, madrasah ibtidaiyah (MI) 1.518 orang, madrasah tsanawiyah (MTs) 2.099 orang dan madrasah aliyah (MA) 1.302 orang.
Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Guru Bersatu Kabupaten Bantul, Umi Khulzum, mengatakan sebenarnya guru bantu di Bantul sudah diangkat menjadi PNS.

Sayangnya, ada sedikit masalah yang masih menjadi kendala. Antara lain yakni terdapat empat orang guru bantu yang mengalami kendala dalam proses pengangkatan menjadi PNS.
Dua orang di antaranya merupakan mantan perangkat desa, dan saat ini posisinya sudah mengundurkan diri, kendati seluruh berkas sudah lengkap. Satu di antaranya tak memiliki nomor induk tenaga honorer, sementara sisanya ada kesalahan administrasi pada saat pemberkasan.
Selain itu, yang masih menjadi pertanyaan bagi mereka yakni masa kontrak menjadi guru bantu habis pada akhir Desember ini. “Belum ada pemberitahuan resmi dari dinas terkait, sehingga belum tahu nantinya seperti apa. Harapannya ya tidak ada masalah,” kata Baskara.

JUMLAH GURU BANTU DI DIY
Berdasarkan jenjang pendidikan

Jenjang pendidikan Jumlah
Sekolah dasar 21.631
Sekolah menengah pertama 10.899
Sekolah menengah atas 5.873
Sekolah menengah kejuruan 6.849
Sekolah luar biasa 951
Madrasah ibtidaiyah (MI) 1.518
Madrasah tsanawiyah (Mts) 2.099
Madrasah aliyah (MA) 1.302

Oleh Prihati Puji Utami

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir