Kasus Trafficking di Jogja Meningkat

HARIAN JOGJA - UMBULHARJO: Meski temuan kasus trafficking atau perdagangan manusia yang terjadi di wilayah Kota Jogja masih berjumlah di bawah 10, namun trend angka kasus ini selama dua tahun terakhir menunjukan kenaikan.

Pada 2008 ini jumlah kasus trafficking yang masuk ke kita jumlahnya masih di bawah 10. Namun angka tersebut jauh lebih tinggi daripada kasus trafficking tahun sebelumnya, ungkap Ketua Jaringan Penanganan Korban Kekerasan yang Berbasis Gender dan Traffcking Kota Jogja, Tri Kirana Muslidatun kepada wartawan, Kamis (22/1).

Kirana juga mengatakan kebanyakan korban trafficking adalah anak usia 12-16 tahun.
Temuan tersebut dikatakan jauh lebih sedikit dari kasus yang sebenarnya terjadi di dalam masyarakat. Hal ini dikarenakan banyak dari kasus trafficking yang terjadi tidak dilaporkan ke pihak terkait.

Dikatakan trend peningkatan kasus trafficking yang terjadi disinyalir berkorelasi dengan semakin banyaknya area tempat hiburan malam. Karena dari survei yang dilakukan, temuan kasus trafficking justru banyak terjadi di tempat-tempat hiburan malam yang banyak mempekerjakan anak di bawah umur atau anak usia sekolah.

Banyaknya area dugem memicu peningkatan kasus trafficking yang terjadi. Cafe-cafe banyak yang mempekerjakan anak dibawah umur, terang dia. Cafe terbanyak muncul di Sleman,รข€ imbuh dia.
Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan dinas terkait seperti dari Kepolisian Sektor (Polsek) di luar Jogja khususnya di Sleman dalam waktu dekat ini akan melakukan pengawasan dan penelusuran di sejumlah cafe di Sleman.

Kami akan mengawasi dan menelususri warga kota yang bekerja di cafe-cafe di Sleman,ujar dia.
Lebih lanjut Tri Kirana mengatakan program pendidikan gratis dengan dibiayai oleh pemerintah melalui BOS pusat dan BOS daerah yang diberikan tahun ini sebenarnya telah memberikan jaminan dan perlindungan kepada anak-anak. Sehingga besar harapan dia angka trafficking bisa menurun di tahun ini.

Tidak ada alasan lagi bagi anak-anak bekerja di kota ini. Karena pemerintah telah memberikan jaminan dan perlindungan kepada mereka salah satunya dengan sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP, kata dia.
Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Kota Jogja, Siti Majmuah mengatakan penanganan kasus trafficking telah dilakukan dengan jalan pendampingan atau advokasi bagi korban oleh para jejaring dengan melakukan koordinasi dinas terkait.

Selain pendampingan sosialisasi UU secara kontinu juga terus dilakukan di semua kelurahan se Kota Jogja sampai pada tataran grass root, terang dia.

Terkait dana, pemerintah telah mengalokasikannya di unit satuan kerja terkait. Daam hal ini adalah Kantor Penanganan korban KDRT berbasis gender dan trafficking. (Harian Jogja Cetak/Yuspita Anjar Palupi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Lowongan Kerja Parsley

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir