Beredar Kartu Perdana dan VCD Gambar Caleg

RADAR JOGJA - Belum jelas apakah ini termasuk politik uang atau bukan. Tetapi, berbagai ''terobosan'' kreatif yang dilakukan para calon legislatif ini mirip dengan ''memberikan sesuatu bernilai rupiah'' secara cuma-cuma kepada para calon pemilih. Di Kulonprogo, ditemukan kartu perdana GSM senilai Rp 5 ribu bergambar caleg DPR RI Dapil DIJ dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Agus Sulistiyono. Kartu perdana ini diberikan gratis kepada warga di kecamatan Wates.

Warga setempat, Arif, mengaku menerima kartu perdana dari temannya yang mengaku menjadi tim sukses caleg. "Tidak tahu apa penyebaran kartu perdana gratis termasuk politik uang. Kita senang-senang saja menerimanya," katanya. Ada juga warga yang menerima rokok ditaruh di kotak mika disertai kartu nama caleg. Pembagian kartu perdana dan rokok bergambar caleg dilakukan secara terbuka.

Temuan menarik lain bisa dijumpai jika Anda asyik memilih VCD bajakan di sebuah kios VCD di arena PMPS. Jangan kaget jika menemui VCD yang sampul depannya bergambar salah satu caleg yang maju sebagai caleg DPRD Kota Jogja.

Tanpa harus bertanya kepada pemilik warung, jelas sekali kalau sampul VCD tersebut adalah gambar dari Nurzani "Inung" Setiawan. "Tertarik mas? Harganya Rp 8 ribu boleh menawar. Tetapi kalau mau bayar pas langsung saja Rp 6 ribu," kata pemilik warung VCD tersebut.

Dari lis yang ada di sampul, VCD tersebut berisi 12 lagu. Namun materi sesungguhnya hanya 5 lagu yang diputar berulangkalui secara acak.

Inung Nurzani yang dikonfirmasi soal ini menjelaskan, pihaknya tidak pernah menjual VCD tersebut. "Saya buat VCD tersebut sekitar 350 keping dan saya bagikan secara gratis. Kalaupun akhirnya dijual ya saya tidak tahu. Tapi jikalaupun benar saya justru bersyukur. Selain ternyata memang punya nilai jual, itu artinya yang menjual juga mendapat rezeki," kata Inung.

Bagaimana Panwas menyikapi masalah ini. Divisi Penegakan Hukum dan Pelanggaran Panwaskab Kulonprogo Warsono mengatakan, pembagian kartu perdana merupakan temuan baru. Bahkan, Panwaskab belum mengetahui penyebaran tersebut.

"Kita masih mengkaji, apakah bagi-bagi kartu perdana tersebut masuk pelanggaran atau tidak," dalih Warsono.

Wakil Sekretaris DPC PKB Kulonrogo Ulin Nuha membantah pemberian kartu perdana tersebut dianggap politik uang. Ia mengatakan, kriteria politik uang harus disesuaikan undang-undang.

"Bagi PKB, pemberian kartu pedana bukan politik uang. Tapi, model sosialisasi kampanye caleg dari kader kami," katanya. (ila)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor