5 KECAMATAN BELUM MENYERAHKAN; Seret, Penghitungan Suara di KPU Kota

YOGYA (KR)- Proses rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta berlangsung seret. Kelambatan tersebut karena tidak banyaknya kotak suara dari kecamatan yang masuk. Sampai Jumat (17/4), masih 5 kecamatan yang belum menyerahkan kotak suara ke KPU Kota. "Kamis lalu yang dihitung baru dua kotak suara dari dua kecamatan, hari ini (Jumat) hingga pukul 19.00 WIB ada 5 kotak suara dari 5 kecamatan yang sudah dihitung, sedang dua kotak lagi akan kami hitung setelah istirahat" kata anggota KPU Kota Yogyakarta Titok Hariyanto disela waktu istirahat.

Meski demikian, KPU Kota Yogyakarta optimis rekapitulasi suara yang dilakukannya akan selesai hari ini, Sabtu (18/4). Meski hingga kemarin baru 9 kecamatan yang menyerahkan kotak suara ke KPU Kota Yogyakarta. Namun KPU optimis, penetapan jumlah suara partai maupun caleg bisa dilakukan Minggu (19/4). Sedangkan penghitungan suara dari kotak yang diserahkan dilakukan di Pendapa Pemkot Yogyakarta.

Meski demikian, Titok optimis kotak suara dari 5 kecamatan tersebut akan segera diserahkan ke KPU Kota Yogyakarta dan penghitungan akan diselesaikan Sabtu (18/4) sesuai jadwal yang sudah ditentukan. "Kami yakin Sabtu ini, seluruh kotak suara akan selesai dihitung, sehingga Minggu 19 April ini bisa dilakukan penetapan jumlah suara untuk partai maupun caleg" kata Titok.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Nasrullah menambahkan, belum semuanya surat suara masuk karena masih ada beberapa kecamatan yang melakukan penghitungan di tingkat kecamatan. Dua kecamatan yang masih melakukan penghitungan yaitu Kecamatan Umbulharjo dan Gondokusuman.

Dua kecamatan tersebut memiliki jumlah kelurahan yang cukup banyak sehingga waktu penghitungan cukup lama. "Tidak ada hambatan berarti dalam proses rekapitulasi, angka yang masuk sudah benar. Hanya saja karena mungkin capai sehingga dalam penjumlahan kadang ada yang keliru. Itu yang menjadi pencermatan sehingga agak lama," kata Nasrullah.
Total hingga Jumat (17/4) malam kota suara yang masuk ke KPU Kota Yogyakarta yaitu Kecamatan Wirobrajan, Ngampilan, Kotagede, Jetis, Gondomanan, Danurejan, Pakualaman, Mantrijeron dan Mergangsan.

Menurut Garneta Tunjung Jawa salah satu saksi dari Partai Persatuan Daerah (PPD) ia yang melakukan pemantauan mulai ditingkat TPS, PPK hingga proses rekapitulasi melihat semuanya berlangsung lancar. Kontrol yang dilakukan antara saksi, maupun anggota KPU berlangsung objektif. Memang diakuinya beberapa kali terjadi salah penjumlahan.

"Saya menilai karena petugas fisiknya kurang kuat, jadi antara surat suara dan jumlah akhir ada yang berbeda, namun bisa dikoreksi dengan sistem rekapitulasi yang dilakukan," kata Garneta.
Sementara Rapat Pleno Rekapitulasi Suara untuk KPU Propinsi dijadwalkan akan dilangsungkan Senin (20/4). Menurut anggota KPU Yogyakarta, Sapardiyono, pelaksanaan rekapitulasi dilakukan secara terbuka. "Kita harapkan tanggal 20 Mei sudah bisa dilakukan perhitungan," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor