SOSIALISASIKAN DPS PILPRES ; KPU Minta Bantuan Kodim dan Polres

WATES (KR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo mengerahkan semua elemen yang ada untuk membantu menyosialisasikan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan presiden (pilpres) kepada masyarakat luas. DPS pilpres anggota masyarakat di wilayahnya sudah diumumkan di papan pengumuman tempat strategis di masing-masing desa. Ketua KPU Kabupaten Kulonprogo Siti Ghoniyatun SH dan anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Humas dan Data Informasi Marwanto SSos yang dihubungi di ruang kerjanya, Selasa (12/5) menjelaskan, pihaknya mengirimkan surat permohonan bantuan ke Kodim 0731/Kulonprogo dan Polres Kulonprogo.

Meskipun TNI/Polri tidak mempunyai hak pilih, menyatakan kesediaannya menyebarkan leaflet imbauan kepada anggota masyarakat mencermati DPS pilpres. Menurutnya selain dibantu TNI/Polri, jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa sudah menyatakan kesediaannya mengajak anggota masyarakat di wilayahnya proaktif mencermati DPS pilpres.

"TNI/Polri sebelumnya menyatakan kesediaannya memfasilitasi KPU kabupaten untuk membantu mengumumkan DPS pilpres di Kulonprogo," kata Siti Ghoniyatun SH. KPU kabupaten juga meminta bantuan perguruan tinggi (PT) yang ada di Kulonprogo agar mahasiswa menggunakan hak pilih di Kulonprogo. Masyarakat diharapkan proaktif mencermati DPS pilpres yang telah dipasang di papan pengumuman karena tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat hanya dibatasi sampai Minggu (17/5) mendatang.

"Pada tahapan itu KPU kabupaten akan melakukan monitoring di masyarakat apakah penyebaran informasi DPS pilpres itu cukup efektif. Masyarakat yang mempunyai hak pilih hendaknya ikut proaktif," jelasnya. DPS pilpres yang harus dicermati anggota masyarakat merupakan hasil pemutakhiran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2009. DPS pilpres tersebut sudah dibersihkan dari data pemilih yang meninggal dan data identitas ganda serta memasukkan data pemilih pemula. Bagi anggota masyarakat yang telah mempunyai hak pilih, belum masuk dalam DPS pilpres diharapkan segera melaporkan ke petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dukuh, panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilihan kecamatan (PPK). "Di harapkan pilpres mendatang tidak ada lagi pemilih yang terlewati tidak masuk dalam DPT pilpres," jelasnya.

Lebih lanjut Marwanto menjelaskan, PPK dan PPS sebagai penyelenggara pilpres di tingkat kecamatan dan desa, memanfaatkan waktu satu mingtu tersebut sebaik mungkin. Selain memasang DPS pilpres di tempat strategis papan pengumuman, sejumlah PPK dan PPS menyosialisasikan dengan mengadakan siaran keliling di wilayahnya masing-masing. (Ras)-n

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor