1 STNK 10 Menit

SLEMAN- Program bebas bea balik nama kendaraan bermotor di wilayah Sleman akan berkhir pada 31 Oktober mendatang. Program ini terbukti mampu meningkatkan minat para pemilik kendaraan luar wilayah (BN 2) untuk mengubah menjadi plat AB, khususnya Sleman.

"Mumpung masih gratis, moment ini saya manfaatkan saja. Lumayan irit ongkos. Cukup membayar pajak saja," ujar Haryanto, 55, warga Tempel, kemarin (4/8). Haryanto yang berprofesi pengusaha jual-beli kendaraan itu memilih mengubah plat kendaraan menjadi nomor lokal untuk meningkatkan daya jual. "Biar barang bagus, kalau plat nomornya luar daerah, harganya tetap anjlok," imbuhnya.

Kanit Regident Satlantas Polres Sleman Iptu Setyo Hery P menuturkan kendaraan yang paling banyak dibalik nama selama program bebas bea, berasal dari Jakarta. Alias plat B. "Rata-rata tiap bulan naik 100 unit. Kendaraan dari luar daerah diganti plat AB Sleman. Tentu saja karena selama program ini bisa hemat 1 sampai 2 persen dari harga kendaraan. Itu ongkos bea balik nama," terang Hery, di kantornya, kemarin (4/8). Mekanismenya, setiap pemilik kendaraan mendaftarkan dengan menunjukkan BPKB kendaraan. Petugas lantas melakukan verivikasi data dan surat-surat. Dibutuhkan surat keterangan pindah dari kantor Samsat asal kendaraan untuk mencetak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) baru. Untuk kendaraan dilakukan cek fisik untuk diuji keabsahannya. Petugas akan menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dan mencetaknya pada selembar kertas.

Caranya dengan mencorat-coret kertas yang diletakkan di atas nomor kendaraan yang berbentuk huruf dan nomor timbul. Hery mengatkan banyaknya pemilik kendaraan yang mengurus balik nama atau perpanjangan surat-surat kendaraan, pihaknya mencoba meminimalisir waktu pemberkasan. "Untuk kendaraan baru atau balik nama sedikitnya dibutuhkan waktu satu sampai dua jam. Waktu berlaku akumulasi," ujar Hery. Sedangkan untuk membuat STNK dibutuhkan sedikitnya 10 menit. "Itu bukan berarti per orang hanya menunggu 10 menit, STNK langsung jadi. Tergantung antriannya. Siapa datang awal, ya dia harus menunggu lebih lama," terangnya. Dalam proses pengurusan surat-surat kendaraan, Hery mengutamakan pengurus tunggal. Atau pemilik kendaraan yang mengurus sendiri surat-surat kendaraannya. Artinya, kendaraan yang surat-suratnya diurus oleh biro secara kolektif akan diurus belakangan.

"Ini menjamin agar para pemilik kendaraan tidak tertipu oleh calo. Jadi, siapa yang datang sendiri justeru lebih diutamakan," janjinya. Kasatlantas Polres Sleman AKP Bambang Sukmo Wibowo menambahkan langkah satlantas merupakan kebijakan untuk mempermudah setiap pemilik kendaraan yang bermaksud mengurus surat-surat kendaraan. "Kalau tidak ada program bebas bea dan tidak ada jaminan dari polisi, mungkin lebih banyak kendaraan bodong (tak berizin) di wilayah Sleman," ujarnya.

Kasatlantas mengimbau kepada masyarakat, selama program bebas bea balik kendaraan masih berlangsung, agar segera mendaftarkan kendaraannya yang berplat luar DIJ. Termasuk bagi pemilik kendaraan berplat AB, namun sudah mati izin berlakunya. "Kalau nomor kendaraannya sudah tak berlaku, kan bisa diperbaharui dengan mendaftarkan lagi," pintanya. (yog)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor