Awal Puasa Ditentukan Setelah Rukyah

YOGYA (KR) - Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama (Kakanwil Depag) DIY Drs H Afandi MPdI mengemukakan meskipun tahun ini kemungkinan bulan tak terlihat, tapi tetap akan dilakukan rukyah di Parangtritis, Kamis (20/8). “Jika ada yang berhasil melihat bulan, puasa akan dimulai hari Jumat. Namun, jika belum ada yang berhasil, puasa hari pertama jatuh pada hari Sabtu (22/8),” ungkapnya.

Hal itu disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah pejabat stuktural eselon III dan IV di Kanwil Depag DIY, Senin (10/8). Pejabat yang menduduki jabatan baru di antaranya Drs H Noor Hamid MPdI yang diangkat menjadi Kepala Kantor Depag Kabupaten Kulonprogo, sebelumnya Kasi Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Bidang Mapenda Kanwil Depag DIY. Selain itu, Drs H Muntachob MHI dari Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Depag Kabupaten Kulonprogo yang kini menduduki Kepala Kantor Depag Kabupaten Bantul.

Sedangkan Pembina/Kasi Mapenda Kandepag Kulonprogo, Drs HR Nur Rahmawan Sugiharta saat ini menjabat Pembina/Kasi Pendidikan Keagamaan Bidang Pekapontren Kanwil Depag DIY. Sementara Penata Tk I/Kasi Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Bidang Mapenda Kanwil Depag DIY dijabat Drs H In Amullah MA, sebelumnya Penata Tk I/Guru Dewasa Tk I. H Aidi Johansyah SAg menjabat Penata Tk I/ Kasi Penyuluhan Haji dan Umrah Bidang Penyelenggaraan Hazawa Kanwil Depag DIY, dan sebelumnya Penata Tk I/Kasi Urusan Agama Islam Kantor Depag Kabupaten Bantul. “Mutasi pegawai merupakan suatu keharusan yang dilakukan dengan ikhlas agar bermanfaat bagi masyarakat. Di mana banyak pekerjaan dan tuntutan pelayanan yang memadai sedang menunggu. Sehingga diimbau semua pejabat di wilayah Depag dapat saling berkoordinasi untuk memperlancar jalannya pelayanan masyarakat,” jelasnya. (*-3)-z

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor