Menutup Temuan BPK, Dewan Tak Terima Pesangon

RADAR JOGJA - KULONPROGO-Anggota DPRD Kulonprogo periode 2004-2009 tidak menerima dana purna tugas atau pesangonnya. Bahkan mereka tidak menerima gaji terakhir pada bulan Juli lalu. Pasalnya, dana purna tugas yang semestinya mereka terima ditahan oleh Sekretariat Dewan untuk menutup temuan audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Dewan Djuwardi mengatakan dari temuan BPK ada sekitar Rp 664 juta yang disinyalir illegal penggunaannya. Dana ini merupakan anggaran yang mestinya untuk bimbingan teknis (bimtek), namun di mark-up surat pertanggungjawabannya. Untuk menindaklanjutinya, maka harus menutup temuan BPK itu. "Dana purna tugas dan gaji terakhir terpaksa kami tahan. Karena untuk menutup laporan hasil pemeriksaan dari BPK,"ujarnya.

Djuwardi menjelaskan dana purna tugas merupakan dana khusus yang dialokasikan oleh pemkab yang dipakai sebagai bentuk penghargaan kepada dewan. Bagi anggota dewan akan menerima uang pesangon yang besarnya disesuaikan. Untuk periode kemarin, semestinya anggota dewan mendapatkan pesangon dengan besaran satu kali gaji dewan. Jika dinominalkan setara dengan Rp 8 juta sampai Rp 10 juta. Semula ada sejumlah anggota dewan yang menolak jika gaji dan dana purna tugasnya ditahan. Tetapi ketika dijelaskan konsekuensi hukumnya, akhirnya mereka dapat mengerti.

"Kendati sudah dilakukan penahanan dua variable gaji tetapi ternyata tidak cukup untuk menutupi kekurangan. Sehingga terpaksa harus mencari pinjaman ke pihak ketiga untuk menutupnya. Untungnya sekarang sudah selesai, semua sudah tercukupi untuk menutup kekurangan itu,"imbuh Djuwardi.

Sementara itu, anggota dewan incumbent Soleh Wibowo mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa dengan kebijakan yang diambil oleh setwan. Dirinya mengaku pasrah saja dengan keputusan itu, apalagi jika dibandingkan dengan resiko yang muncul bila tidak menutup temuan BPK. Soleh mengatakan sejak awal dirinya tidak tahu sama sekali dengan adanya pelanggaran ini.

"Saya tidak tahu adanya pelanggaran, saya tahu justru ketika ada laporan hasil pemeriksaan BPK. Saya pasrah saja, tidak menerima juga taka pa-apa,"katanya.(ila)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir