Tarif Angkutan Belum Naik

RADAR JOGJA - BANTUL - Bagi Anda yang akan mudik dalam waktu enam hari kedepan bisa bernafas lega. Sebab, pemilik angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP) belum menaikkan harga. Jika pemerintah menginzinkan, organda rencananya baru akan menaikkan harga pada H-3 lebaran. Dalam rapat koordinasi yang digelar jajaran Dinas Perhubungan se-Pemprov DIJ menyepakati bahwa untuk sementara belum ada kenaikan tarif bagi angkutan AKDP.

"Untuk sementara kami masih menggunakan tarif yang ada dalam SK Gubernur No.108/KEP/2008 tentang penetapan tarif angkutan penumpang bus perkotaan dan AKDP Provinsi DIJ," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemda Bantul, Mardi Ahmad saat ditemui dikantornya Jumat kemarin (11/9).

Dalam SK Gubernur disebutkan bahwa tarif dasar untuk AKDP sebesar Rp 2.500 per orang bagi penumpang kalangan umum dan mahasiswa, Rp 1.300 per orang bagi penumpang dari pelajar. Karena tarif dasar, maka kemungkinan tarif sebesar itu bisa naik. Tapi kenaikan tarif maksimal Rp 150 per kilometer per orang dan batas bawah Rp 92 per kilometer per orang. "Untuk tarif AKAP non ekonomi, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pasar," tambah Mardi.

Meski besaran tarif AKAP diserahkan kepada pasar, namun bukan berarti Dishub lepas tangan. Karena itu, dishub akan membentuk tim pengawas yang bertugas mengawasi pemberlakukan tarif. Dengan pengawasan itu diharapkan sopir angkutan tidak bisa menarik taris seenaknya sendiri.

"Saat lebaran, sopir jangan sampai berpikir aji mumpung, menarik tarif seenaknya sendiri. Sebab, kami tetap melakukan pengawasan kepada para sopir," tegas Mardi. Selain membentuk tim pengawas, Dishun juga menggelar sosialisasi kepada organisasi angkutan daerah (Organda) supaya mematuhi aturan.

Terpisah, Bendahara Organda, Joko Harsono berharap pemerintah menaikkan tarif maksimal 10 persen pada H-3 jelang Hari Raya Idul Fitri. Sebab, pengusaha angkutan memprediksi terjadi penurunan jumlah penumpang lantaran pemudik banyak yang menggunakan kendaraan pribadi. "Pemerintah perlu menaikkan tariff, sebab penumpang tidak seperti dulu lagi," pinta Joko.

Organda meminta adanya kenaikan tarif, sebab biaya operasional kendaraan sangat tinggi. Jika pemerintah tidak menaikkan harga, ia khawatir banyak pengusaha angkutan yang lebih mengandangkan busnya ketimbang beroperasi. Menurut Joko, tahun ini angkutan yang beroperasi mengalami penurunan, setidaknya tercatat 108 bus AKDP, hanya 60 persen yang beroperasi.

"Setiap hari hanya sekitar 70 hingga 80 kendaraan yang beroperasi. Pengusaha angkutan banyak yang mengkandangkan busnya karena tidak mau menanggung kerugian akibat tinggnya biaya operasional," tutur Joko. (mar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir