DIY Kekurangan Jumlah PNS

YOGYA (KRjogja.com) - Setiap tahun, jumlah PNS di Pemerintah Proinsi (Pemprop) DIY kian menurun. Hal ini dikarenakan adanya pembatasan kuota CPNS baru dari pusat, sehingga jumlah PNS baru tidak dapat mengganti jumlah PNS lama yang telah memasuki masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Propinsi DIY, Sudibyo menyampaikan, jumlah PNS sekarang mencapai 7.562 orang, jauh berkurang dari tahun 2001 yang berjumlah sekitar 13.000 orang. Jumlah ini belum sebanding dengan kebutuhan pegawai di lingkungan pemprop.

"Pada tahun 2006, ketika saya pertama kali menjabat kepala BKD jumlahnya sekitar 18.500 orang, sekarang sebanyak 7.562 orang. Padahal kita butuh 8.500 pegawai, karena satu tahun yang pensiun 300-400 orang. kita memang mengalami minus pegawai negeri," terangnya dalam rapat kerja Komisi A DPRD DIY di gedung dewan setempat, Rabu (31/3).

Untuk itu, dalam setiap penerimaan CPNS, pihaknya hanya mengalokasikan 80 persen dari kebutuhan total jumlah PNS di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun hal ini tidak berlaku untuk dinas atau kantor yang melayani kebutuhan dasar masyarakat, seperti dinas pendidikan dan dinas kesehatan. "Bahkan jumlah di dinas pendidikan, kita alokasikan lebih dari 100 persen," jelasnya. (Den)


Tahun Depan, PNS DIY Wajib Apel Pagi

YOGYA (KRjogja.com) - Tahun 2011 mendatang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY berencana mewajibkan semua PNS di lingkup Pemerintah Propinsi (Pemprop) DIY untuk melaksanakan apel pagi. Hal ini ditujukan agar PNS semakin memiliki kedisiplinan dan dapat bekerja dengan lebih giat.

“Ini agar PNS semakin bersih dan berwibawa, sesuai dengan PP no.30 tahun 1980. DI BKD ini sudah dilaksanakan. Nanti di setiap SKPD akan dilaksanakan setiap hari, tidak hanya hari Senin saja," kata Kepala BKD DIY, Sudibyo saat rapat kerja Komisi A DPRD DIY, Rabu (31/3).

Ditambahkannya, untuk meningkatkan kedisiplinan, pada tahun 2011 mendatang pihaknya juga akan mengupayakan mesin presensi hingga ke berbagai Unit Pelaksanaan Teknis Daerah(UPTD), secara online. Saat ini, menurutnya mesin presensi baru diberikan ke seluruh SKPD, namun belum sampai ke seluruh UPTD.

"Kalau online, laporan data-data kepegawaian akan masuk ke kami, sehingga memudahkan pemkot sendiri. Data yuang masuk ke kami akan dicocokkan dengan yang masuk ke SKPD. Khusus untuk SKPD, kami terus mengimbau agar terus melakukan waskat (pengawasan melekat)," terang dia. (Den)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir