Belasan Produk Kadaluwarsa dimusnahkan

GUNUNGKIDUL: Belasan produk kadaluwarsa yang masih beredar di pasar dimusnahkan oleh tim gabungan Kabupaten/Provinsi saat melakukan operasi terpadu Senin (30/8) di Pasar Dekso Kecamatan Kalibawang Kulonprogo.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan Kulonprogo, Dinas Perindag ESDM Kulonprogo, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kulonprogo, Satpol PP Provinsi, Dinas Pertanian Provinsi, BPOM dan Balai Veteriner.

"Kita hari ini melakukan operasi terpadu dengan provinsi untuk melihat kondisi pasar terkait dengan keberadaagn daging tak layak konsumsi dan produk kadaluwarsa,” jelas Qumarul, Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo.

Saat operasi berlangsung, petugas gabungan menemukan produk-produk yang sudah kadaluwarsa di salah satu toko kelontong di Pasar Ndekso. Dari toko tersebut, sejumlah produk yang kadaluarsa langsung dimusnahkan ditempat.

Beberapa produk yang langsung dimusnahkan di tempat yakni minuman bersoda kalengan dan minuman penambah energi sebanyak 10 kaleng ditambah minuman bersoda rasa lemon sebanyak dua botol ukuran 1,5 liter.

Selain itu petugas juga memusnahkan sejumlah minuman dan bumbu kemasan sachet. (Harian Jogja/Martha Nalurita)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor