Yogyakarta - Belum lama menghirup udara bebas, seorang narapidana yang mendapat asimilasi, Randy Bagus Santoso (26) alias Mbendol kembali diciduk polisi. Eks penghuni Lapas Kelas II A Wirogunan diciduk karena mencuri motor dengan modus kunci palsu. Kasus ini bermula kala Mbendol dan rekan-rekannya memancing di Sungai Winongo pada Jumat (17/4) malam hingga Sabtu (18/4) dini hari. Sesampainya di parkiran motor, warga Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Bantul ini melihat satu unit motor RX-KING milik Apriyadi (43) terparkir di Gang Ledok Sari, Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta. "Dengan menggunakan kunci palsu, tersangka ini berhasil membawa kabur motor korban," kata Kapolsek Wirobrajan, Kompol Endang Sri Widiyanti saat ditemui wartawan di Polsek Wirobrajan, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Senin (27/4/2020). Apriyadi baru mengetahui motornya hilang pada Sabtu (18/4) sore dan langsung melapor ke Polsek Wirobrajan. Dari hasil penyelidikan poli
Komentar
Posting Komentar