Pengancam Bom ke Kapolda DIY Ditangkap

Ancaman bom dikirimkan ke rumah Brigjen Ondang di Jalan Laksda Adi Sucipto.
VIVAnews - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap tersangka pelaku teror bom ke rumah Kepala Kepolisian DIY, Brigjen Pol. Ondang Sutarsa Budhi.

"Orangnya sudah ditangkap dan saat ini dalam pengembangan," kata Kapolda DIY, Brigjen Ondang Sutarsa Budhi, saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa 29 Maret 2011.

Namun, Ondang enggan merinci kronologi penangkapan tersangka. "Besok pagi semuanya akan kami jelaskan," ujarnya.

Pekan lalu, Kapolda Ondang mendapat teror bom. Teror itu disampaikan melalui surat yang berisi ancaman bom pada Rabu, 16 Maret 2011 sekitar pukul 17.00 WIB. Surat itu dikirimkan ke rumah Ondang yang beralamat di Jl. Laksda Adi Sucipto km 6 No. 9, Yogyakarta.

Dalam surat itu tertera atas nama Purwito dengan alamat Dusun Patran Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta.

Laporan: Erick Tanjung | Yogyakarta


Translate using google translate May Need Grammar Correction

Bomb Threat To the DIY Police Chief Arrested

Bomb threat sent to Brig Ondang house in Jalan Laksda Adi Sucipto.
VIVAnews - Yogyakarta Police arrest terror suspects to a house bomb DIY police chief, Gen. Pol. Ondang Sutarsa ​​Budhi.

"He's been arrested and is currently in development," said Police Chief DIY, Brig Ondang Sutarsa ​​Budhi, when contacted VIVAnews.com, Tuesday, March 29, 2011.

However, details the chronology Ondang reluctant to arrest suspects. "Tomorrow morning we will explain everything," he said.

Last week, Police Chief Ondang get the bomb. Terror was delivered through a letter containing a bomb threat on Wednesday, March 16, 2011 around 17:00 pm. The letter was sent home Ondang the address at Jl. Laksda Adi Sucipto km 6 No. 9, Yogyakarta.

In a letter written on behalf of the Village address Patran Purwito with Banyuraden Village, District Gamping, Sleman, Yogyakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir