Nasabah Gerudug BMT JIM

SLEMAN- Persoalan terkait lembaga keuangan Baitul Mal Wa Tamwil (BMT), kembali terjadi di Sleman. Sejak dua bulan lalu ini ratusan nasabah BMT Jami’ Insan Mulia (JIM) Prambanan resah. Pasalnya, mereka tak bisa menarik uang yang ditabung atau didepositokan di lembaga keuangan yang berada di Jalan Raya Piyungan-Prambanan ini.

Kemarin (31/5), para nasabah menggerudug kantor BMT untuk minta kejelasan sekaligus nemarik uang mereka. Namun hasilnya nihil. Disinyalir, kerugian nasabah mencapai miliaran rupiah. Pemilik BMT, Umar Agung Nugroho pun tak ada di lokasi. Informasi yang beredar, warga Bondalem, Madurejo, Prambanan itu telah melarikan diri. Yang ada hanya para pegawai dan staf.

”Bagaimana kami nggak resah. Tiap kali mau ambil uang sendiri kok disemayani terus. Katanya kok nggak ada uang. Aneh, bank kok tidak ada uangnya. Lha, duit nasabah kemana,” gerutu Parjinem, 45, warga Sumberharjo ditemui di depan kantor BMT Jami’ Insan Mulia Prambanan, kemarin.

Parjinem mengungkapkan telah menjadi nasabah BMT milik Umar kurang lebih setahun. Dia mengaku sejak awal menjadi nasabah selalu mendapat bunga sesuai yang ditawarkan. Yakni sebesar 24 persen dari nilai tabungan. Namun, sejak dua bulan lalu pemberian bunga mulai tersendat. Dan malah tak terbayarkan pokoknya.

”Bahkan, mau ambil uang seratus ribu saja tak bias. Ini bagaimana,” kata Yuni, warga Bondalem, Madurejo, Prambanan yang juga menjadi korban.

Yuni menyesalkan sikap Umar yang tak jantan menghadapi masalah akibat ulahnya. Padahal, para nasabah hanya ingin meminta penjelasan bagaimana nasib dana yang disimpan di BMT ini. “Harusnya dihadapi, bukannya malah lari,” sungutnya.

Korban lainnya, Margono, warga Gumuk, Bokoharjo, Prambanan mengaku sejak tahun 2008 menjadi nasabah BMT Jami’ Insan Mulia. Depositonya mencapai Rp 40 juta. Dia mengaku tergiur menjadi nasabah setelah dijanjikan bunga cukup tinggi. “Tiap deposito Rp 1 juta bunganya Rp 15 ribu,” bebernya.

Margono mengaku juga mengalami kesulitan untuk menarik dananya. Pihak BMT beralasan tak ada uang dan perubahan peraturan yang membuat dana tak bisa langsung cair. ”Tapi soal peraturan atau masalah apa yang membelit BMT, kami selaku nasabah tak pernah diberi tahu,” imbuhnya.

Dari pantauan di lokasi, sejak pagi hingga siang kemarin, BMT berbadan hukum: No 3/BH/KPTS/I/2006, tertanggal 19 Januari 2006, secara silih berganti didatangi nasabah. Namun, karyawan yang ada tak bisa menjelaskan permasalahan yang terjadi. “Saya belum tahu harus bagaimana,” ungkap seorang karyawan yang tak mau disebut namanya sambil geleng-geleng kepala.

Karyawan perempuan mengenakan jilbab itu mengatakan Umar tak lari atau menyerahkan diri kepada polisi. Menurutnya, bos BMT itu sekedar minta perlindungan kepada polisi.

“Saya hanya berusaha meluruskan saja,” katanya sebelum selanjutnya meninggalkan ruang resepsionis.

Hanya saja, kendati Umar tak bias membayar uang nasabah sejak dua bulan lalu, karyawan tetap terima gaji. “Itu kan hak yang harus diberikan kepada karyawan,” ujar warga Piyungan, Bantul itu. Hingga berita ini diturunkan, aparat Polsek Prambanan masih bersiaga di sekitar BMT Jami’ Insan Mulia yang masih terus didatangi nasabah.

Pemilik Minta Perlindungan Polisi

Salah satu nasabah BMT Jami’ Insan Mulia (JIM) adalah seorang dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), bernama Supardi. Tak mendapat kejelasan di kantor BMT JIM di Prambanan, bersama puluhan nasabah lain, Supardi lantas mendatangi Polres Sleman.

Ternyata, pemilik BMT Umar Agung Nugroho telah diamankan di Polres Sleman setelah sebelumnya minta perlindungan ke Polsek Prambanan. Akhirnya, pihak Polres melakukan mediasi antara Umar dan para nasabahnya. Saat mediasi, wartawan tidak diperkenankan masuk ruangan karena Umar merasa tidak nyaman. “Umar malah minta media digelar disel saja,” tutur Supardi.

Warga Sumberharjo ini memang tak ingin melaporkan secara tertulis kasus dugaan penipuan oleh Umar. Sebab, dia masih berharap uangnya bisa kembali. “Kalau dilaporkan, terus Umar dipenjara, uang kami malah nggak bisa balik,” kata pemilik deposito senilai Rp 80 juta itu.

Sementara itu, polisi tetap membuat berita acara pemeriksaan (BAP) lantaran ada nasabah lain yang melapor secara tertulis. Pasalnya, tanpa adanya laporan, polisi tak bisa melakukan penyidikan atas kasus yang terjadi.

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Danang Kuntadi mengatakan masih melakukan pengembangan penyelidikan. Untuk memudahkan proses, Polisi juga menahan Umar di sel Mapolres setempat. Selain itu, penahan juga untuk mencegah agar pelaku tak melarikan diri. Penahanan ini juga untuk menjaga keselamatan Umar.

”Kepada pelaku bisa dikenai pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Atau bisa dengan Undang-Undang Perbankan. Kami masih mendalaminya,” ungkap Danang.

Kepada polisi, imbuh Danang, pelaku mengaku memiliki aset nasabah hingga Rp 6 miliar. Total nasabah sekitar 1.500 orang. Selain di Prambanan, pelaku juga membuka cabang di Jalan Cangkringan-Kalasan dan Bambanglipuro, Bantul. ”Selama ini pelaku selalu membayar bunga kepada nasabah, namun tak bisa memutar aset sehingga tekor pada modal pokok. Saat ini asetnya tinggal separoh, sekitar Rp 3 miliar,” papar Danang di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Danang mengimbau agar masyarakat tak mudah tergiur iming-iming bunga tinggi yang ditawarkan oleh lembaga keuangan dalam bentuk apapun. Pasalnya, saat ini di wilayah Sleman, kasus penipuan berkedok lembaga keuangan tak hanya dialami nasabah BMT Jami’ Insan Mulia.

Danang mengungkapkan pada hari yang sama juga kedatangan beberapa nasabah BMT di Godean yang melaporkan kasus serupa. Tak hanya itu kasus penipuan BMT di wilayah Turi, Sleman juga masih dalam proses penyelidikan polisi.(yog)


Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Customer Visit BMT JIM

SLEMAN-related issues of financial institutions Baitul Mal wa Tamwil (BMT), re-occur in Sleman. Since two months ago are hundreds of customers BMT Jami 'Insan Mulia (JIM) Prambanan restless.

The reason, they can not withdraw money saved or deposited in financial institutions located in Jalan Raya Prambanan-Piyungan this. Yesterday (31 / 5), the customer menggerudug BMT office to ask for clarity as well nemarik their money. But to no avail. Pointed out, customer losses reached billions of dollars.
BMT owner, Omar Agung Nugroho did not exist at the location. The information circulated, residents Bondalem, Tinjon of Madurejo village, Prambanan it had escaped. There was only the employees and staff.
"What we do not fret. Every time I want to take their own money why disemayani continue. He said why not have the money. Strange, why banks do not have the money. LHA, where the customer money, "grumbled Parjinem, 45, residents met at the front office Sumberharjo BMT Jami 'Insan Mulia Prambanan, yesterday.

Parjinem disclose customer BMT has become less than a year of 'Umar. He admitted from the beginning as a customer always gets the flower according to the offer. That amounted to 24 percent of the value of savings. However, since two months ago, interest began to choked. And do not even pay off anyway. "In fact, would take the hundred thousand are not biased. This is how, "said Yuni, a resident Bondalem, Tinjon of Madurejo village, Prambanan which also became victims.

Yuni Umar regretted the attitude of males who did not face the problem that caused ulahnya. In fact, the customers just want to ask for an explanation of how the fate of the funds held in this BMT. "It should be faced, instead of running," growled.

Another victim, Margono, residents Gumuk, Bokoharjo, Prambanan claimed since 2008 to customers BMT Jami 'Insan Mulia. Deposits reached USD 40 million. He claimed to be tempted to customers after the promised interest rate is quite high. "Each of deposit USD 1 million interest USD 15 thousand," he explained.

Margono admitted also having trouble attracting funds. BMT Party argued there was no money and regulatory changes that make the fund could not immediately liquid. "But what about the rules or issues that convolute BMT, we as customers had never been told," he added.

From observations on site, from morning until noon yesterday, BMT incorporated: No 3/BH/KPTS/I/2006, dated January 19, 2006, in turns visited by customers. However, existing employees can not explain the problem. "I do not know what to do," said an employee who refused to be named while shaking his head.
Female employees to wear the headscarf, said Omar did not flee or surrender to police. According to him, boss BMT was simply asked to police protection. "I'm just trying to straighten it," he said before the next
leave the reception.

However, despite paying Umar unbiased customer since two months ago, employees receive a salary. "That's right should be granted to employees," said resident Piyungan, Bantul. Until this news was revealed, Prambanan police officers are still on alert around the BMT Jami 'Insan Mulia still visited by customers.

Owner Request for Police Protection

One customer BMT Jami 'Insan Mulia (JIM) is a professor, State University of Yogyakarta (UNY), named Supardi. Do not get clarity in the office at Prambanan JIM BMT, along with dozens of other customers, then went to the police station Supardi Sleman.

Apparently, the owner of TMB Umar Agung Nugroho has been secured in Sleman district police protection after a previous request to the Police Prambanan. Finally, the district police to mediate between Umar and its customers. At mediation, reporters are not allowed to enter the room because Omar was uncomfortable. 'Umar asked for the media even held diesel alone, "said Supardi.

Residents Sumberharjo did not want to report this in writing case
alleged fraud by Umar. Because, he still hopes the money can be returned. "If reported, it continues to Omar in jail, not even the money we could be back," said the owner of the deposit was worth USD 80 million.

Meanwhile, police continue to make minutes of examination (BAP) because there are other customers who report in writing. The reason is, without a report, the police could not conduct an investigation of the case. Sleman district police Kasatreskrim AKP Danang Kuntadi said the investigation is still doing development. To facilitate the process, police also arrested Omar in the local Mapolres cells.

In addition, the holder also to prevent the perpetrators do not escape. Detention is also to maintain the safety Omar. "To the perpetrators can be subject to Article 378 of the Criminal Code on fraud and embezzlement. Or it could with the Banking Act. We're still in depth, "said Dana.

To the police, added Danang, the perpetrators claim to have customer assets to $ 6 billion. Total customer about 1,500 people. In addition to Prambanan, the perpetrators also opened a branch in Jalan Cangkringan-Kalasan and Bambanglipuro, Bantul. "During these actors always pay interest to customers, but could not play so come up short on capital assets principal. Currently living half his assets, about USD 3 billion, "said Dana in his office.

Dana further appealed to people not easily tempted to the lure of high interest rates offered by financial institutions in any form. Because, at this time in Sleman, financial institution fraud cases under the pretext of not only experienced by customers BMT Jami 'Insan Mulia.

Dana revealed on the same day also the arrival of several customers BMT in Godean who reported a similar case. Not only that fraud cases in the region BMT Turi, Sleman is also still under police investigation.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor