Puasa, Jam Kerja PNS DIY Dikurangi

Di bulan puasa mendatang jam kerja hanya dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

VIVAnews -- Menjelang berlangsungnya bulan puasa yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2011 mendatang, Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan aturan untuk memperpendek jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengurangan jam kerja ini mengacu kepada keputusan gubernur DIY.

”PNS biasa masuk kerja jam 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, namun saat bulan puasa mendatang jam kerja hanya dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB atau jam pulang kerja maju satu jam,” kata Plt. Sekda Kabupaten Bantul, Riyantono, di ruang kerjanya, Kamis, 28 Juli 2011



Dia menambahkan, pemerintah juga memberikan waktu istirahat selama 30 menit bagi PNS untuk sholat Duhur dan kultum yang biasanya dilaksanakan di mushola Pemkab Bantul. ”Pengurangan jam kerja ini diharapkan tidak mengurangi kinerja PNS meski bersamaan dengan kegiatan berpuasa,”paparnya

Riyantono menyatakan pihaknya nantinya juga akan melakukan pengawasan terhadap kinerja para PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Bantul sehingga tidak ada alasan PNS untuk malas-malasan dalam bekerja karena menjalani ibadah puasa. ”Puasa seharusnya menjadi tantangan bagi PNS untuk menunjukkan kinerja mereka,”ujarnya

Sementara terkait dengan tempat-tempat hiburan malam dan juga warung atau rumah makan saat bulan puasa, Riyantono menyatakan Pemkab Bantul tidak melarang tempat hiburan maupun warung atau rumah makan untuk buka. ”Untuk rumah makan atau warung makan jika memang buka sebaiknya tidak secara vulgar, namun tetap menghargai umat Islam yang sedang menjalani
ibadah puasa,” tukasnya

Bagi tempat hiburan malam tambah Riyantono, karena di Kabupaten Bantul tidak ada tempat hiburan maka pemerintah tidak membuat surat edaran terkait jam buka atau tutup tempat hiburan.

”Di Bantul tidak ada kafe atau diskotik sehingga tidak perlu ada aturan tentang jam buka tutup untuk tempat hiburan,”paparnya. (eh)

Laporan: Juna Sanbawa| DIY

Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Fasting, PNS DIY Reduced Working Hours

In the coming fasting month of working hours only from 08:00 am until 14:30 pm.

Vivanews - By the course of the fasting month which starts on August 1, 2011, the Government of Bantul Regency, Yogyakarta Special Region issued a rule to shorten the working hours of Civil Servants (PNS). Reduction of working hours is referring to the governor's decision DIY.

"Ordinary civil servant comes to work at 8:00 am until 15:30 pm, but during the upcoming fasting month of working hours only from 08:00 am until 14:30 pm or the clock forward one hour home from work," said Acting. Bantul District Secretary, Riyantono, in his office on Thursday, July 28, 2011

He added the government also provides a break for 30 minutes for civil servants to pray Duhur and Kultum which is usually performed in Pemkab Bantul mosque. "Reducing working hours is not expected to reduce the performance of civil servants in conjunction with activities despite fasting," he explained

Riyantono said it will also be overseeing for performance of the civil servants in the government of Bantul Regency, so there is no excuse for lazy civil servants in the work due to fasting. "Fasting should be a challenge for civil servants to demonstrate their performance," he said

While associated with night entertainment venues as well as shop or restaurant during the fasting month, Bantul regency Riyantono states do not prohibit a place of entertainment or shop or restaurant to
open. "For a restaurant or diner if it is open should not be vulgar, but still respect the Muslims who are undergoing
fasting, "he said

For night entertainment Riyantono added, because in Bantul no place of entertainment, the government does not create a circular linked the opening hours or close places of entertainment.

"In Bantul, there are no cafes or discos, so there should be no rules about opening hours close to entertainment venues," he explained.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir