Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak-Anak

SLEMAN : Polsek Prambanan menangkap seorang penjahat yang mencabuli sekurangnya 10 anak gadis usia sembilan hingga sebelas tahun.

Sales gas elpiji yang biasa menjajakan dagangannya keliling kampung itu ditangkap saat berada di Candi Ijo, Prambanan sedang berusaha menggagahi korbannya.

Di depan polisi, Juni Suryono, 43, warga Warungboto, Umbulharjo ini mengaku sudah mencabuli anak sekurangnya 10 anak yang berasal dari berbagai wilayah di DIY terutama di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta.

Menurut pengakuannya, anak yang akan menjadi sasaran sudah diincarnya saat berkeliling membawa mobil penjualan gas elpiji. Kemudian, pada hari lain anak tersebut akan ditemui saat pulang sekolah.

Kapolsek Prambanan Komisaris Heru Setiawan mengemukakan, polisi terus melakukan pemeriksaan yang intensif. (OL-11)

Sumber : Media Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir