Remaja Pembacok Diringkus Polisi

YOGYAKARTA– Kepolisian Resort Kota Yogyakarta meringkus empat remaja karena terlibat dalam rentetan kasus pembacokan dan perusakan motor di wilayah Yogyakarta.

Keempatnya adalah Heru,25,dan Aditya, 18, warga Sewon, Bantul, serta Dani, 16,dan Reno, 18, warga Mantrijeron, Yogyakarta. Mereka ditangkap karena terbukti melakukan pembacokan terhadap korban Hariyono, 20, warga Prenggan, Kotagede dan perusakan lima motor di daerah Mergangsan, Yogyakarta pada Minggu (5/2).

Kejadian bermula saat korban Hariyono bersama temannya, Resa,18,warga Winong, Kotagede melintas di Jalan Mantri Supeno,Umbulharjo.Keduanya lantas berhenti di jalan simpang tiga tepatnya sebelah selatanXT Square saat lampu merah. Saat itu dari arah belakang muncul pelaku bersama rombongannya menggunakan motor. Para pelaku kemudian mengeluarkan senjata dan membacok korban hingga mengenai bagian kepala dan punggung.

Mengetahui korban jatuh berlumuran darah,gerombolan remaja itu lantas kabur melarikan diri. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Mustaqim mengatakan, setelah melakukan penyidikan kepada para saksi berikut korban dan dilanjutkan penyelidikan, pelaku pembacokan berhasil diamankan,Senin (6/2).Mereka ditangkap secara bertahap,dua tersangka diamankan pada sore harinya dan setelah dikembangkan malam harinya ikut diamankan dua tersangka lagi.

“Setelah dilakukan penyidikan mereka mengaku juga melakukan aksi perusakan motor di lokasi lain dan penganiayaan di wilayah Jokteng Barat,” paparnya kemarin. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Donny Siswoyo menerangkan tindak penganiayaan itu terjadi pada Senin (30/1) di daerah Pojok Beteng (Jokteng) Barat, Mantrijeron.

Korban tiga orang warga, dua orang warga Kuncen,Wirobrajan, masing-masing atas nama Fachrudin Hamdani, 22, Irwandan, 16,danLilik Aditya,21.“Mereka masih menjalani perawatan di rumah sakit,”kata Donny. [muji barnugroho]

Sumber : Seputar Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor