KOPASSUS PALSU: Nginap di Rumah Janda, Pemulung Ngaku Kopassus

KULONPRPOGO- Mengaku sebagai anggota pasukan elit, Kopassus, saat hendak digruduk warga Desa Banaran, Galur,Kulonprogo, Sukardi,43, diamankan di Polsek Galur, Jumat (11/5/2012) malam. Ia ternyata berprofesi sebagai pemulung.

Informasi yang dihimpun, pria tersebut berasal dari Gentan, Bopleng, Bawen, Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Ia mengaku sudah lama menjalin hubungan asmara dengan warga setempat yang sudah tiga tahun menjanda.

Kepada Harian Jogja Express, Jumat malam, Kepala Desa (Kades) Banaran, Dwi Haryanto menginformasikan kejadian penggrudukan tersebut bermula ketika Sukardi mendatangi rumah Enny,39, seorang janda beranak empat di Dusun Jati, Banaran,lima hari silam.

Selain tidak melapor ke perangkat RT, Sukardi juga tidak pernah keluar dari rumah.”Bahkan pintu rumah selalu tertutup. Apa lagi yang dilakukan dua orang dewasa berlainan jenis di dalam rumah yang tertutup selain zinah? ,”jelas kades.

Merasa resah, lanjutnya warga dusun tersebut segera mengepung rumah Enny sekitar pukul 19.30 WIB. Saat digruduk itulah, Sukardi mengaku sebagai anggota Kopassus. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, perangkat desa segera menghubuni Mapolsek Galur sehingga Sukardi langsung diamankan polisi.

Di mapolsek, ia justru memberikan keterangan yang berbelit-belit. Akan tetapi, akhirnya ia justru mengaku sebagai pemulung yang hendak menimbang besi rongsokan di Jogja, sehingga menginap di rumah Enny. Ia juga mengaku memiliki seorang anak hasil dari pernikahan sebelumnya.

Terpisah, Kapolsek Galur Kompol Bonifasius Slamet melalui Kanit Reskrim Ipda Gunarto mengungkapkan pihaknya hanya mengamankan Sukardi untuk menghindari terjadinya aksi massa. Soal dugaan perzinahan, pihaknya sudah mencari barang bukti dengan menggeledah rumah Enny tapi tidak menemukan bukti apapun. Jika tidak terbukti, Sukardi hanya diamankan selama 1×24 jam.

Sumber : Harian Jogja

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir