Mahasiswa Mulai Bergerak Dukung KPK

YOGYAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menuding revisi terhadap Undang-Undang (UU) No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan Komisi III DPR menjadi bagian dari skenario besar pelemahan lembaga antikorupsi tersebut.

Masyarakat diminta melakukan pe ngawasan ketat terhadap upaya tersebut. Peranan KPK dalam memberantas korupsi sudah diakui banyak pihak. Namun, keberhasilan itu menjadikan pihakpihak tertentu terusik dan berupa ya melemahkannya. “KPK sebagai lembaga harus di dukung penuh masyarakat untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tandas Kadep Sosial Politik BEM KM UNY Jefry Moa saat berdemonstrasi mendukung KPK bersama lima temannya di depan lobi Gedung DPRD DIY, kemarin.

KPK dibentuk dengan UU No 30/2002 setelah adanya penilaian bahwa keberadaan polisi dan kejaksaan tidak mampu bekerja optimal menangani kasus korupsi. Penindakan kasus korupsi yang melibatkan pejabat dari institusi ke polisian, kejaksaan, dan DPR menjadi dasar munculnya skenario besar melemahkan KPK. “Kasus Cicak vs Buaya, kasus Bibit Chandra. Itu semua adalah upaya melemahkan KPK,” katanya.

Menurut Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Yog yakarta Tri Wahyu, masyarakat harus memberikan dukungan penuh kepada KPK. Hal tersebut memper tim bangkan keberhasilan lembaga ini menunjukkan taringnya memberantas korupsi. Dia mengaku sudah tidak bisa lagi memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum selain KPK dalam hal pe nanganan korupsi.

“Memang masih banyak pekerjaan rumah besar yang harus di kerjakan KPK. Tapi sepak terjang yang diberikan patut mendapatkan apresiasi dan harus didukung,” pungkasnya.  maha deva

Sumber : Seputar Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor