Paripurna Penetapan Sultan Terbuka

YOGYAKARTA – Tinggal satu hari lagi, DPRD DIY akan menggelar rapat paripurna penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY sebagai konsekuensi lahirnya Undang-Undang No 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.

Bertempat di gedung Dewan, DPRD memastikan rapat ini tetap akan bersifat terbuka untuk umum. “Tetap terbuka, dan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menyaksikan,kita akan pasang pengeras suara di luar ruang paripurna agar semuanya bisa mendengar dan mengikuti langsung proses penetapan,” terang Ketua Pansus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY,Yoeke Indra Agung Laksana kemarin.Dia memprediksi, sidang paripurna bersejarah ini akan menyedot banyak perhatian masyarakat terutama yang selama ini mendukung Keistimewaan DIY.

Sementara Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku telah menyiapkan visi dan misi untuk disampaikan ke DPRD DIY. Sesuai dengan UU 13/2012,visi dan misi tersebut akan menjadi agenda kerja lima tahunan Sultan selama menjabat gubernur. “Nantilah pada saat paripurna akan kita bacakan. Jangan sekarang,”tandasnya.

Lobi Fraksi

Di sisi lain panitia khusus (pansus) hari ini juga akan menggelar lobi-lobi dengan pimpinan tujuh fraksi di DPRD DIY. Hal tersebut untuk memastikan tidak ada lagi perbedaan pendapat sehingga proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat berlangsung lancar. Yoeke mengatakan, secara prinsip laporan pansus sebagai pertanggungjawaban terhadap proses verifikasi sudah siap.

Di dalam rekomendasi tersebut pansus hanya menegaskan bahwa berkas pencalonan dari HB X sebagai calon gubernur dan KGPAA Paku Alam IX sebagai calon wakil gubernur sudah lengkap dan memenuhi persyaratan yang tertuang di dalam UU 13/2012 tentang UU Keistimewaan. maha deva

Sumber : Seputar Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor