Pemkot Yogya Hapus Car Free Day Jumat

Kota – Program hari bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD) di lingkungan Balai Kota Yogyakarta yang rutin digelar tiap Jumat mulai kemarin dihapus.

Keputusan itu berdasarkan surat edaran (SE) bernomor 645/57/SE/2012 tentang Parkir di kompleks balai kota. Dengan kebijakan itu,kendaraan bermotor yang semula tidak boleh masuk ke kompleks Pemkot Yogyakarta tiap Jumat, sekarang diperbolehkan. Hari Bebas Kendaraan tiap Jumat di lingkungan Pemkot ini sudah dilaksanakan sejak 2009 melalui SE Wali Kota tertanggal 22 Mei 2009 tentang Pelaksanaan Sego Segawe.

Dalam SE itu menyebutkan semua kendaraan baik roda dua dan roda empat dilarang masuk ke balai kota.Kendaraan harus parkir di luar kompleks balai kota seperti di selatan balai kota,Jalan Ipda Tut Harsono (depan balai kota) dan Jalan Kenari. Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, program car free day sebenarnya tetap berjalan hanya penataan kantong-kantong parkir yang berubah.

Bila sebelumnya kendaraan di parkir di luar balai kota, sekarang kendaraan bisa masuk balai kota namun harus diparkir di lokasi yang ditentukan.“ SE yang lama tetap masih berlaku, terutama dalam penerapan sego segawe,”ujar Haryadi kemarin. Sekretaris Daerah Yogyakarta Titik Sulastri menambahkan, saat ini Dinas Bangunan gedung dan Aset Daerah sedang menata konsep tempat parkir.

Menurut Titik, penghapusan car free day ini selain untuk meningkatkan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, juga untuk pengamanan khususnya bagi kendaraan tamu. “Selama ini memang ada keluhan dari masyarakat yang ingin mengurus kepentingan pada hari Jumat,selain jam pelayanan lebih singkat, parkir kendaraan harus di luar balai kota,” ungkapnya.

 Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, Suparlan menyatakan tidak sepaham dengan kebijakan Pemkot Yogyakarta itu. priyo setyawan

Sumber : Seputar Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor