Merapi Sudah Luncurkan Awan Panas Guguran, Masyarakat Diimbau Tenang

Yogyakarta (DetikNews Yogyakarta) - Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, menegaskan luncuran awan panas guguran Merapi pada Selasa (29/1) malam masih tergolong kecil. Masyarakat di sekitar Merapi diminta tetap tenang.

"Ini (awan panas guguran) masih kecil," jelas Hanik kepada wartawan di kantornya, Jalan Cendana, Yogyakarta, Kamis (31/1/2019).

Dijelaskannya, pihak BPPTKG memutuskan untuk tidak menaikkan status Gunung Merapi karena luncuran awan panas guguran masih tergolong kecil. Hingga kini status Merapi masih berada di level II atau waspada.

"Saya menekankan kembali bahwa ini adalah ancamannya itu masih sama, jadi masih sama dengan yang kemarin, sebelum-sebelumnya. Cuma jenis gugurannya saja yang berbeda. Jadi masyarakat supaya tenang tetapi tetap waspada," paparnya.

Masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Namun masyarakat tetap dilarang mendaki Merapi, sebab radius 3 kilometer dari puncak diharuskan steril dari aktivitas manusia.


"Sekali lagi ini (awan panas guguran) masih kecil nggih. Jadi ini ya nanti tolong sekali lagi media seperti imbauan kami, kalau membuat judul ya jangan meresahkan masyarakat, ini masih kecil," sebutnya.

Luncuran Awan Panas Tanda Magma Mulai Keluar dari Perut Merapi

Yogyakarta (DetikNews Yogyakarta) - Terjadi awan panas guguran sebanyak tiga kali di Puncak Gunung Merapi pada Selasa (29/1) malam, yakni pada pukul 20.17, 20.53, dan 21.14 WIB. Awan panas itu menandai awal keluarnya magma dari perut Gunung Merapi.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, menjelaskan penyebab awan panas guguran semalam karena adanya tekanan magma dari perut Merapi.

"Proses terjadinya awan panas yang kemarin itu adalah keluarnya magma dari dalam. Kemudian itu ada guguran lava pijar yang terjadi, juga adanya gas, kemudian menyebabkan terjadinya awan panas tersebut," jelas Hanik.

Hal itu disampaikan Hanik saat BPPTKG menggelar konferensi pers di Kantor BPPTKG di Jalan Cendana No 15, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (30/1/2019). Dia didampingi Kasi Gunung Merapi BPPTKG, Agus Budi Santoso.

Dijelaskannya, awan panas guguran yang terjadi pada Selasa (29/1) malam adalah yang pertama terjadi di Gunung Merapi pascaletusan freatik tahun lalu. Meski muncul awanpanas, Hanik menegaskan tak ada perubahan status di Merapi.

"Kami tidak menaikkan status karena ini masih kecil ya, dan juga ancaman terhadap penduduk itu belum ada ya. Jadi ini yang kalau kita menaikkan status itu konsennya adalah ancaman terhadap penduduk," tuturnya.

"Kemudian ini dari volumenya, volume atau suplai magma dari dalam (perut Merapi) sekarang masih relatif kecil, sehingga itu juga yang menjadi pertimbangan tadi, kami tidak menaikkan status (Merapi)," pungkas Hanik.

Sumber Berita & Gambar : DetikNews Yogyakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Lowongan Kerja Parsley