Urai Kemacetan, Simpang Jakal Sleman Bakal Dibangun Underpass

Sleman - Simpang empat Kentungan (Jalan Kaliurang) Sleman bakal dibangun jalur underpass. Proyek tersebut untuk mengurai kepadatan lalu lintas di persimpangan yang melintasi ruas Jalan Padjajaran Ringroad Utara.

"Di buat underpass jalur barat-timur ruas ringroadnya karena kendaraan didominasi di jalur itu. Ini untuk mengurai kepadatan lalu lintas di simpang Kentungan," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Underpass Kentungan Satker PJN DIY Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sidik Hidayat kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).

Sesuai rencana jalur underpass dibangun sepanjang total 540 meter dengan bagian tertutup sepanjang 180 meter.
macet

"Dibuat dua jalur dengan empat lajur di jalur cepat. Untuk jalur lambat barat-timur tetap, tidak dibuat underpass, termasuk ruas Jalan Kaliurang tetap sama seperti sekarang ini," jelasnya.

Proses pengerjaan dimulai tanggal 14 Januari 2019 dan ditarget rampung 31 Desember 2019 dengan biaya pengerjaan dianggarkan sekitar Rp 126 miliar. Selama proses pengerjaan, sejumlah instansi terkait berkoordinasi untuk pengalihan atau rekayasa lalu lintas di jalan seputar simpang empat Kentungan.

"Nanti dua pekan sekali ada evaluasi bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan, kemungkinan selama pengerjaan berlangsung akan ada satu lajur yang dibuka, atau nanti menyesuaikan kondisi di lapangan," imbuh Sigit.

Ini Skema Pengalihan Arus Lalin Proyek Underpass Jakal Sleman

Sleman - Simpang empat Kentungan (Jalan Kaliurang/Jakal) Sleman bakal dibangun jalur underpass. Proyek tersebut bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di persimpangan yang melintasi ruas Jalan Padjajaran Ringroad Utara.

Pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya menyiapkan sejumlah skema pengalihan atau rekayasa lalu lintas selama proses pengerjaan proyek berlangsung.

"Ada skema pengalihan arus lalu lintas yang disiapkan. Nanti dievaluasi secara berkala melihat perkembangan dan kondisi di lapangan," kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo saat dihubungi wartawan, Kamis (3/1/2019).

Proyek underpass Kentungan dimulai 14 Januari 2019 dan ditarget rampung 31 Desember 2019. Bagi pengguna jalan area Yogyakarta dan sekitarnya diimbau menghindari arah simpang Kentungan dan gunakan jalur alternatif.

Berikut skema awal pengalihan arus lalu lintas yang dibagi dalam 3 zona :

Zona 1 yakni dari arah timur (Klaten/Solo) di simpang Proliman/Bogem Kalasan diarahkan belok kanan atau ke utara melalui jalur alternatif bagi pengendara tujuan Magelang, Semarang, Wates, Purworejo dan objek wisata Kaliurang. Kemudian di simpang Maguwo dan simpang Janti jalur alternatif tujuan Wates, Purworejo, Kebumen diarahkan melalui Jalan Majapahit-Ahmad Yani-Wirjono Projodikoro- Brawijaya (ringroad timur-selatan-barat) tembus simpang Gamping/Ambarketawang.

Begitu pula sebaliknya dari arah barat (Wates) tujuan Klaten/Solo dari simpang Gamping melalui jalur tersebut. Sedangkan untuk tujuan Magelang/Muntilan dari arah Wates diarahkan simpang Klangon belok kiri arah simpang tiga Tempel. Dan dari Magelang/Muntilan tujuan Klaten/Solo simpang tiga Tempel belok kiri menuju simpang Bogem Kalasan.

Zona 2, rambu pengalihan arus lalu lintas terpasang di simpang Condongcatur, simpang Jalan Damai, simpang Gandok dan simpang Ngasem (Jalan Kaliurang), simpang Gito Gati, simpang Beran, simpang Denggung, simpang Jombor, simpang Tugu dan simpang Gramedia.

Dan Zona 3 pengalihan arus mulai simpang Bulaksumur (UGM), simpang Condongcatur, simpang Banteng, simpang Timor Timur, simpang PPG (Jalan Kaliurang) dan simpang Palagan (Monjali).

Sumber : DetikNEws
Foto twitter.com/RTMC_Jogja





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Lowongan Kerja Parsley

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir